Guru PNS di Banten Cabuli 5 Muridnya

10
0
Guru PNS di Banten Cabuli 5 Muridnya

Seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serang, Banten diduga mencabuli 5 muridnya. Pelaku inisial A (50), yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), ditangkap aparat kepolisan.

“Iya benar, dia sudah ditangkap, oknum guru dan PNS, dia guru SD,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi detik.com, Kamis (27/02/2020).

Oknum guru ini ditangkap di rumahnya pada sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Serang Kota untuk diperiksa secara intensif. Dari pengakuan sementara pelaku, dirinya melakukan perbuatan bejatnya kepada 5 murid. Pencabulan itu dia lakukan di lingkungan sekolah.

Perbuatan A terungkap setelah ada yang melaporkan. Isu di lingkungan sekitar sekolah, pelaku sudah berbuat tak senonoh terhadap 11 murid. “Kalau dari pengakuan dia, baru ngaku 5 murid yang ia cabuli,” ujarnya.

Dia pun menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada pihak kepolisian Polres Serang Kota. Pemkab Serang tidak akan memberikan bantuan hukum atas perbuatan cabul oknum guru PNS tersebut.

ARTIKEL TERKAIT •
Pemerintah Indonesia Mencari Pulau Khusus Tangani Wabah Virus Corona

“Itu sudah masuk ke ranah hukum dan saya akan mengirim surat untuk pemecatan guru ini ke KASN, tadi kepala Dinas Pendidikan (Dindik) saya panggil,” ujar Ratu Tatu Chanasah, ditemui di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Banten, Sabtu (29/02/2020).

Menurut Tatu, setelah berdiskusi dengan kepala Dindik Banten, oknum guru PNS diduga mengalami kelainan jiwa. Lantaran telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswanya.

Di mana oknum guru yang mengampu seluruh mata pelajaran di kelas I dan II itu melakukan perbuatan cabulnya saat jam sekolah masih berlangsung.

“Anak-anak itu dititipkan ke guru, bukannya di didik, dijaga, malah dirusak. Dan menurut saya, dari laporan kepala dinas (Dindik Kabupaten Serang) ini, oknum guru PNS tersebut memiliki kelainan jiwa, karena bukan satu orang korbannya, beberapa orang dan ini anak dibawah umur, berpenyakit, secara kejiwaan sudah tidak beres,” ujar Ratu Tatu Chasanah.

Sembari menahan emosi akibat perbuatan oknum guru sekolah dasar tersebut, Tatu mengaku telah meminta kepolisian segera menindak secara tegas pelaku A itu. Karena membuat masyarakat di Kabupaten Serang resah dan tidak nyaman dalam beraktivitas, terutama membiarkan anak-anaknya bermain dan belajar.

ARTIKEL TERKAIT •
TikTok Shop Buka Lagi Lewat Tokopedia

“Saya menyampaikan ke polisi, ini membahayakan masyarakat Kabupaten Serang, bukan hanya di sekolah, pedofilia. Akan meresahkan masyarakat dan saya mendorong polisi agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” ujar Ratu Tata Chasanah.

Tinggalkan Balasan