Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan industri tidak akan menanggung pembatalan perjalanan umrah yang terjadi akibat penghentian layanan visa beberapa waktu lalu. AASI menyampaikan jaminan polis standar Asuransi Syariah Perjalanan Umroh (ASPU) maupun ASPU plus tidak meliputi resiko tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kegiatan umrah selama tahun 2020, sebagai buntut penyebaran wabah virus corona (COVID-19) yang semakin meluas. Sebelumnya, Arab Saudi melarang pelaksanaan umrah mulai 26 Februari hingga 13 Maret 2020, namun akhirnya diperpanjang.
Imbasnya, banyak jemaah umrah Indonesia yang gagal berangkat ke tanah suci. Ketua Umum AASI Ahmad Syaroni menjelaskan dalam ketentuan polis standar ASPU dan ASPU plus tepatnya ayat 4 dan 5 disebutkan manfaat gagal berangkat tidak berlaku atau sebab-sebab atau kondisi-kondisi yang dikecualikan.
Sebab dan kondisi yang dimaksud salah satunya akibat campur tangan pemerintah dalam bentuk apapun. “Termasuk pelarangan dan pengaturan atau diberlakukannya peringatan perjalanan (travel warning) dari yang berwenang,” ujarnya, Kamis (12/3/2020).
Ia berharap penyebaran virus corona mereda sehingga Arab Saudi dapat melangsungkan kembali ibadah umrah. Namun demikian, ia menyebut industri berpotensi mengembangkan pasar proteksi terhadap travel warning akibat virus corona.
Alasannya, data korban meninggal maupun terinfeksi virus corona terangkum secara jelas. Dengan demikian, para aktuaria dapat menghitung potensi pengembangan pasar proteksi travel warning dari data-data tersebut.
“Sebetulnya mungkin saja karena produk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Tetapi asuransi harus pikir peluang dan potensi terjadinya lost (kerugian),” ujarnya.
Untuk diketahui, korban meninggal akibat virus corona di seluruh dunia hingga kemarin mencapai lebih dari 4.295 orang. Jumlah kasus lebih dari 120 ribu orang dan 66.617 diantaranya dinyatakan sembuh.
Sepanjang 2019, industri asuransi syariah mencatatkan kinerja positif. Total aset asuransi syariah naik 8,44 persen dari 41,91 triliun rupiah menjadi 45,45 triliun rupiah.
Rinciannya, aset asuransi umum syariah tumbuh 5,02 persen dari 5.621 triliun menjadi 5.903 triliun, Sedangkan, total aset asuransi jiwa syariah naik 8,74 persen dari 34,47 triliun rupiah menjadi 37,48 triliun rupiah.
“Tren perlambatan ekonomi dunia terjadi dampaknya ke bumi, khususnya di kelas motor. Seiring perlambatan industri ekonomi makro, permintaan motor pun mengalami penurunan,” ujarnya.