Tarekat Thalwiyah Syekh Yusuf Gowa sudah sejak lama meresahkan masyarakat dengan ajaran islam yang nyeleneh, Puang La’lang–pemimpin tarekat tersebut, baru-baru ini kembali dilaporkan kepada pihak yang berwenang atas kasus penipuan dan sekaligus penistaan agama.
Andi Malakuti alias Puang La’lang, Warga Dusun Timbuseng, Kecamatan Patallassang ini mengajarkan berbagai macam pemahaman juga praktik keagamaan islam yang telah dinilai sesat oleh lembaga Majelis Ulama Indonesia kabupaten Gowa, keputusan tersebut kemudian dimuat dalam KEPUTUSAN FATWA NOMOR: KEP-01/MUI-GOWA/XI/2016
Mengaku Sebagai Nabi
Tarekat ini dinilai sesat karena dinilai mengajarkan juga mempraktekkan pemahaman yang keluar dari nilai-nilai islam, berawal dari pengakuan Andi yang mengaku telah diangkat menjadi Nabi sejak tahun 1999, yang semua muslim tahu tiada lagi selain Nabi Penutup Muhammad SAW.
Menjanjikan Surga
Dengan klaimnya sebagai Nabi, ia kemudian mengklaim dapat memanjangkan umur para jemaatnya, bahkan juga menjanjikan surga dengan pasti.
Ia menjanjikan surga dengan modus menjual kartu surga yang ia patok harga kisaran 10.000 – 50.000, tak hanya itu, para jemaatnya bahkan diwajibkan membayar dana zakat yang bernilai Rp5 ribu per kilogram sesuai berat badannya masing-masing.
Mengadakan Pernikahan Ilegal
Berdasarakan keterangan Kapolres Gowa, Andi Malakuti diduga juga telah menikahkan banyak dari jemaatnya secara ilegal, ia menikahkan jemaatnya tanpa mendaftarkan dan mencatatkannya pada Kantor Urusan Agama, bahkan ia melakukan prosesi tersebut tanpa menghadirkan wali nikah sah, hal ini jelas telah melanggar syariat islam.
Penangkapan dan Bukti Kasus
Polres Gowa menangkap Andi Malakuti alias Puang La’lang berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada September
Penyidik menetapkan tersangka setelah memeriksa 42 saksi dan dua ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel dan Kemenag Gowa. Dan sejak 1 November dilakukan penahanan,” kata Kapolres pada konferensi pers di Sungguminasa, Senin (4/11).
Penyidik bahkan menyita sejumlah bukti berupa 317 kartu surga, 80 lembar kartu penglaris, uang tunai Senilai 50 juta rupiah, serta tasbih, keris, buku, dan berbagai kitab juga dokumen lainnya.
Referensi:
- Ilham. 2019. “Dituding Sesat,Tareqat Thalwiyah Syekh Yusuf Gowa Tantang MUI Dialog,Ehh MUI Malah tidak Hadir” (sulselberitadotcom)
- Pranata, Aan. 2019. “Ajaran Sesat, Maha Guru di Gowa Ini Jual Kartu Surga Seharga Rp50 Ribu” (jabardotidntimesdotcom)