Kemenag mulai memberlakukan sistem zonasi pada musim haji 2019 ini. Sistemnya adalah, jemaah yang satu provinsi akan tinggal di satu hotel yang ada di Tanah Suci.
Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama menyambut calon jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (Ahes) yang nantinya berada di kloter pertama dan kedua di provinsi Jawa Timur. Ia berbincang-bincang dengan calon jemaah haji dan titip pesan untuk selalu jaga kesehatan dan menjaga nama baik negara Indonesia di Arab Saudi.
“Di kesempatan yang baik ini saya meminta kepada panjenengan sekalian untuk tetap bersyukur kepada Allah Swt karena tahun ini panjenengan bisa mendapat peluang untuk memenuhi rukun Islam. Kenikmatan yang luar biasa ini tidak bisa dirasakan oleh semua orang.” Bincang Lukman Hakim saat ditemui di acara pelepasan jemaah haji, Ahes, Jumat (5/7).
Calon jemaah haji yang berada di kloter pertama dan kedua akan mendapatkan pelayanan baru yang menguntungkan. Kemudian dari Kemenag sendiri akan menerapkan sistem zonasi.
“Bapak/ibu disana akan mendapat pelayanan yang bagus seperti hotel minimal bintang 3, bus dan transportasi diberikan baru. Insyaallah jemaah haji tahun ini bisa menikmati segala pelayanan yang baru ini. Dan tak lupa, yaitu sistem zonasi yang bapak/ibu rasakan. Selama di Mekah panjenengan akan tinggal bersama di satu zonasi berdasarkan provinsi keberangkatan.” Lanjutnya.
Tahun ini akan diterapkan zonasi per provinsi. Jika biasanya jemaah haji dari satu provinsi tersebar ke berbagai penginapan, untuk tahun ini tidak dan akan dijadikan satu agar petugas lebih mudah untuk mengkoordinasi.
Pada musim haji tahun 2019 ini, Kemenag sudah menyiapkan tujuh zonasi. Setiap zonasi akan diisi oleh satu provinsi keberangkatan.
“Kami berharap dengan adanya sistem zonasi ini bisa memudahkan petugas untuk mengkoordinasi para jemaah haji. Karena pada tahun-tahun sebelumnya antara petugas dan jemaah haji kesulitan berkomunikasi akibat perbedaan bahasa daerah, Apalagi yang sudah sepuh.” Imbuh Lukman.