OpiniPedia

Ki Hadjar Dewantara: Berbicara Soal Panca Dharma

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia—meliputi aspek-aspek kehidupan yang saling berhubungan. Pendidikan juga termasuk aset berharga bagi setiap negara dalam mencerdaskan bangsanya.

Bayangkan, apabila ada sistem pendidikan di suatu negara antah berantah yang menuntut peserta didiknya untuk dapat menguasai hampir seluruh mata pelajaran yang terdapat di dalamnya, maka tidak menutup kemungkinan prinsip minat dan bakat dalam konteks ini kontradiktif dan inkonsisten. Sedangkan, aspek lainnya seperti sikap, keterampilan, dan sebagainya dikesampingkan karena dirasa mungkin tidak terlalu penting dalam memajukan setiap instansi pendidikan terkait.

Kali ini, saya tidak akan terlalu menyinggung sistem pendidikan yang terdapat di negara antah berantah di atas, melainkan akan membahas pemikiran sosok tokoh yang disepakati dan dianggap sebagai Bapak Pendidikan Bangsa Nasional. Beliau adalah Ki Hadjar Dewantara. Jadi, seperti apa sih pemahamannya dalam melihat pendidikan dari kacamata pengetahuannya? Mari, kita simak bersama-sama.

Rasa-rasanya konsep pendidikan yang dikultuskan oleh beliau jarang terdengar di permukaan dan agak-agaknya mungkin semakin meredup. Jadi, alangkah baiknya mari kita berefleksi bersama-sama dalam upaya mengingat atau bahkan mengembalikan jati diri pendidikan Indonesia. Kurang lebih, begitu.

Pendidikan dalam pandangannya bertujuan untuk memajukan bangsa secara universal tanpa terpaku pada perbedaan—agama, suku, ras, etnis, budaya, status sosial, dan sebagainya yang didasari kepada asas-asas prinsipil-nya.

Baca Juga: EKSPLOITASI ANAK: HAK-HAK ANAK YANG DIRENGGUT

Panca Dharma atau rumusan asas-asas 1922 adalah salah satu pemikiran Ki Hadjar Dewantara yang terdiri dari lima prinsip dasar—asas kodrat alam, kemerdekaan, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanusiaan yang diterapkan pada organisasi pendidikan Taman Siswa yang didirikannya.

Kodrat Alam

Manusia merupakan salah satu entitas yang pada hakikatnya merupakan satu unsur kesatuan dari banyaknya unsur-unsur lain di dalam alam semesta. Manusia menempatkan dirinya sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan, dan diharuskan mentaati setiap hukum-hukum Tuhan yang disampaikan lewat ajaran-ajaran moralitas maupun spiritualitas dalam berbagai kepercayaan. Oleh karenanya, keselarasan antaraspek lainnya akan terwujud apabila manusia menjalani kehidupannya berdasarkan asas ini dikarenakan hal ini penting bagi tuntunan kelangsungan hidup manusia.

Kodrat Kemerdekaan

Kemerdekaan yang dimaksud bukan berarti bebas tanpa adanya aturan, melainkan adanya penegakkan hak dan kewajiban dalam konteks kemerdekaan agar tetap berada pada koridornya dan tidak rentan dieksploitasi oleh pihak lain. Maka, secara mandiri, kita harus mendapatkan kemampuan tersendiri atau potensi yang dimiliki dengan mengikuti pendidikan yang berkualitas.

Kodrat Kebudayaan

Pendidikan sepatutnya tidak mengesampingkan nilai-nilai kebudayaan, justru pendidikan harus dijadikan sebagai sarana edukatif untuk memelihara nilai maupun bentuk kebudayaan nasional. Dengan adanya pendidikan berbalut kebudayaan dapat diaplikasikan dalam diri siswa/i atau bahkan masyarakat Indonesia sehingga menciptakan lingkungan yang kaya akan keberagaman budaya yang ada.

Kodrat Kebangsaan

Patriotisme serta nasionalisme menjadi pondasi utama bagi asas ini—mutu pendidikan yang berkualitas bisa memunculkan rasa cinta terhadap bangsa sendiri dalam ekosistem pendidikan. Selain itu, kedaulatan dan kesatuan dalam berbangsa di basis pendidikan dapat dijadikan sebagai mutu utama bangsa agar memiliki harkat-martabat yang baik di mata dunia.

Baca Juga: Perempuan Yang Dilacurkan

Kodrat Kemanusiaan

Bersumber dari akal budi yang dimiliki manusia dan menjadikannya sebagai makhluk yang berbeda nan istimewa. Dengan memiliki akal tersebut dapat melahirkan rasa dan laku cinta terhadap sesama manusia dan seluruh makhluk Tuhan lainnya. Oleh karena itu, pendidikan pun tidak akan menjadi ladang sekat-pekat antarpihak dan tentunya akan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Dicetuskannya paham tersebut tentu saja dilatarbelakangi oleh pendiskriminasian pendidikan oleh kolonialis saat itu terhadap bangsa Indonesia. Pikirnya, dengan adanya paham ini dapat menjadi jalan keluar bagi nasib pendidikan bangsa ini.

Ki Hadjar Dewantara pun tidak mengindahkan serta menyepakati orientasi pendidikan Barat yang berlandaskan pada regulasi yang koersif dan dapat membatasi aktivitas gerak si peserta didik.

Menurutnya, karakter sistem pendidikan seperti itu merupakan manifestasi dari kerakusan serta ambisi atas lingkungan pendidikan yang dituntut untuk mencetak orang-orang sedemikian rupa berdasarkan sistem pendidikan yang ambisius itu. Akibatnya, pertumbuhan dan perkembangan peserta didik tidak akan berjalan dengan baik dikarenakan selalu berada dibawah tekanan.

Berbalik dengan apa yang diharapkan oleh Ki Hadjar Dewantara—beliau menginginkan lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman, tenang, menyenangkan, dan dapat memunculkan kebahagiaan sehingga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya menjadi leluasa dalam menjalani hak ataupun kewajibannya tanpa ada tekanan dari manapun.

Baca Juga: Hak Memilih Untuk Tidak Memilih, Golput

Jadi, dapat dilihat secara garis besarnya bahwa konsep pendidikan yang ditawarkan oleh Ki Hadjar Dewantara adalah untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang terdapat dalam diri setiap pihak yang mengenyam di jenjang pendidikan apapun, agar mereka sebagai manusia dan bagian dari masyarakat dapat mencapai kemaslahatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Leave Comment

Related Posts