Sebagai umat Muslim, kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan istinal Fathu Makkah. Sebuah peristiwa dimana Nabi Muhammad berhasil menaklukan Mekkah. Nabi Muhammad yang bergerak dari Madinah bersama pasukannya berhasil menaklukan Mekkah.
Peristiwa bersejarah ini terjadi pada 10 Ramadhan 8 Hijriah atau Januari 630 Masehi. Menurut cerita, ketika berhasil menguasai Mekkah, Nabi Muhammad beserta pasukannya langsung menghancurkan semua berhala yang terletak di sekitar Ka’bah.
Peristiwa Nabi Muhammad berhasil taklukan kota Mekkah
Peristiwa ini sendiri berawal dari adanya pencekalan terhadap Nabi Muhammad dan umatnya di saat hendak menziarahi Ka’bah yang sudah lama tidak dikunjungi. Namun, mereka pun dihadang oleh kaum kafir Quraisy yang menguasai kota Mekkah pada saat itu.
Karena masalah ini, Perjanjian Hudaybiyah tercipta, Dimana kedua belah pihak memutuskan untuk damai satu sama lain. Dalam perjanjian ini disebut bahwa jika orang Mekkah pergi ke Madinah, maka pihak Madinah wajib memulangkan orang Mekkah.
Namun jika orang Madinah pergi ke Mekkah, maka pihak Mekkah tidak boleh memulangkannya ke Madinah. Mengikuti perjanjian ini, Nabi Muhammad memulangkan mereka yang datang dari Mekkah.
Sementara itu, jika mereka kembali ke Mekkah, mereka akan dibunuh oleh kaum Quraisy. Pemimpin Mekkah pada saat itu pun mengirim surat kepada Nabi Muhammad untuk menghapus salah satu butir perjanjian tersebut.
Alhasil, Nabi Muhammad dan 10 ribu pasukannya berhasil menguasai Mekkah tanpa adanya perlawanan. Nabi Muhammad juga menyerukan agar mereka berlindung di rumah masing-masing atau di Ka’bah.
Nah, Itulah sedikit cerita tentang penaklukan Mekkah oleh Nabi Muhammad. Bagaimana tanggapan mu mengenai hal ini? Berikan tanggapan mu ya.