Kapan Hasil Pemilu 2024 Akan Diumumkan?

Proses penghitungan suara untuk menyusun rekapitulasi membutuhkan waktu 35 hari. Dengan demikian, hasil Pemilu 2024 diperkirakan akan diumumkan pada bulan Maret mendatang.
65cc805286906 daftar link hasil quick count pemilu 2024

Proses penghitungan suara sedang berlangsung, kapan hasil dari pemilu tahun 2024 akan diumumkan?

Pada tanggal 14 Februari 2024, Pemilu 2024 telah berlangsung. Mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia sedang sibuk menghitung suara.

Saat ini, sedang dilakukan proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024. Selain itu, hasil Pemilihan Umum tahun 2024 juga telah dirilis melalui quick count. Namun, kapan tepatnya pengumuman hasil resmi Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)?

Baca Juga: Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

Pengumuman Hasil Pemilu Tahun 2024

Hasil Quick Count Pilpres 2024 Akses Link Berikut Untuk Cek Hitung Cepat Hasil Pemilu 2024
Tribun Pontianak

Pemberitahuan mengenai hasil Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Langkah-langkah dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Langkah-langkah Pemilu 2024 dijelaskan dalam Pasal 3 yang berisi sebagai berikut.

Proses penyelenggaraan Pemilu melibatkan beberapa langkah, antara lain: a. merencanakan program dan anggaran serta menyusun peraturan pelaksanaan Pemilu; b. memperbarui data pemilih dan menyusun daftar pemilih; c. mendaftarkan dan memverifikasi peserta Pemilu; d. menetapkan peserta Pemilu; e. menetapkan jumlah kursi dan daerah pemilihan; f. mencalonkan Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; g. periode kampanye Pemilu; h. masa tenang; i. melakukan pemungutan dan penghitungan suara; j. menetapkan hasil Pemilu; dan k. mengucapkan sumpah/janji Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dalam lampiran PKPU Nomor 3 Tahun 2022, dijelaskan mengenai tahapan dan jadwal lengkap pelaksanaan Pemilu 2024. Proses pemungutan dan penghitungan suara akan berlangsung selama dua hari.

Proses penghitungan suara untuk menyusun rekapitulasi membutuhkan waktu 35 hari. Dengan demikian, hasil Pemilu 2024 diperkirakan akan diumumkan pada bulan Maret mendatang.

Menurut aturan KPU, jika tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum, maka hasil Pilpres 2024 akan ditetapkan paling lambat dalam waktu tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi tentang daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Apabila ada permintaan untuk memperdebatkan hasil, hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam waktu tiga hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi. Berikut adalah jadwal lengkap pengumuman hasil Pemilu.

Pengumuman hasil Pemilu 2024 kali ini akan menggunakan metode Real Count yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Real Count adalah proses resmi yang digunakan oleh KPU untuk menghitung suara. Data Real Count ini merupakan data sah yang digunakan sebagai dasar pengumuman hasil pemenang Pemilu.

Baca Juga: Cek Fakta: Kecurangan Pemilu 2019 Lebih Mengerikan dari 2024?

Hasil Quick Count Pemilihan Umum

Pemutakhiran resmi hasil Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh KPU akan memakan waktu yang cukup lama. Namun, meskipun demikian, masyarakat masih bisa mengakses prediksi hasil Pemilu 2024 melalui quick count.

Quick count merupakan metode penghitungan cepat hasil Pemilu yang dilakukan oleh lembaga survei. Hasil quick count sudah dapat diketahui dalam beberapa jam setelah proses pemungutan suara selesai. Pelaksanaan quick count Pemilu 2024 dimulai pada pukul 15.00 WIB.

Ada 83 lembaga survei resmi yang telah mendapatkan sertifikat dari KPU untuk melakukan quick count dalam Pemilu 2024. Hasil quick count ini dapat dilihat melalui situs resmi atau melalui live streaming di akun YouTube. Berikut adalah tautan untuk melihat hasil quick count Pemilu 2024.

Baca Juga: Tugas Anggota KPPS di TPS Saat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Perbedaan antara Real Count dan Quick Count

Quick count adalah metode yang digunakan untuk memprediksi hasil Pemilu berdasarkan sebagian data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Metode ini menggunakan suara yang ada di TPS sebagai sampel. Perbedaannya dengan real count dapat dilihat dengan jelas melalui lembaga yang melakukan metode ini.

Real count adalah hasil penghitungan resmi suara Pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan quick count adalah penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei.

Real count adalah suatu metode penghitungan suara yang dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meskipun hasilnya tidak secepat quick count, real count memiliki validitas yang tinggi dan hasilnya merupakan penentu utama dalam menentukan pemenang Pemilu.

Baca Juga: Pentingnya Tinta Ungu dalam Menjamin Keabsahan Pemilu 2024

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Prev Next
Hidupkan Notifikasi OK No thanks