Politikus Asal Aceh Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor

Politikus Asal Aceh Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor
Politikus Asal Aceh Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor

Anggota komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli merilis idenya yang diluar kotak. Ia mengusulkan pemerintah Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor.

Pengusulan ide ini terjadi dalam rapat kerja DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).

“Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi ganja Aceh ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor 1 bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja,” kata Rafli yang lolos ke DPR dari Dapil Aceh 1 dengan penuh percaya diri, dilansir CNN Indonesia.

Beliau yakin potensi ganja sebagai komoditas ekspor menjanjikan banget. Bahkan Rafli menawarkan diri membantu proses pencarian lahannya segala. Ia lantas menyebut bagaimana idealnya kondisi Aceh, daerah asalnya, yang dikenal sebagai lahan subur penghasil ganja untuk mendukung argumen bahwa produksi ganja tidak sulit namun menjanjikan di pasar Internasional.

Usulan ini ditanggapi oleh Mendag. Menurutnya pemerintah harus diskusi dulu panjang lebar terkait pemanfaatan ganja karena selama ini murni dilarang penggunaan budi dayanya.

“Jadi nanti teknisnya akan kami lihat aturan yang ada, otomatis selama ini, itu kan ganja tidak diperbolehkan. Jadi, nanti kita lihat kedepannya bagaimana, kepentingannya untuk apa gitu, karena itu tidak bisa dijual secara bebas,” ujar Agus dilansir oleh Kumparan.

Lain Mendag, lain pula polisi. Waktik Diterktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar menanggapi usulan ini dengan kecaman. Pendekatan beliau lebih ke pesimistis, ia khawatir ketika ganja jadi komoditas ekspor dan produksinya dilegalkan, makan akan semakin banyak kasus penyalahgunaan sehingga Indonesia otomatis semakin darurat narkoba.

Jadi, walau ada wacana legalitas ganja, harus dibarengi dengan wacana undang-undang yang sudah ada.

Kekhawatiran lain muncul dari sejawat Rafli di komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade, meski sudah mencoba mengerti bahwa Rafli berasal dari Aceh, tempat di mana ganja tumbuh subur, namun Andre tetap enggak habis pikir sama usulan dia.

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Prev Next
Hidupkan Notifikasi OK No thanks