Pernikahan merupakan hal yang paling diinginkan oleh setiap orang, apalagi orang tersebut sudah siap menikah dalam hal apapun. Pernikahan dalam islam merupakan kewajiban dan ikatan lahir batin yang dilaksanakan menurut syariat islam.
Nikah artinya suatu akan yang menghalalkan pasangan yang bukan mahramnya dengan menggunakan lafadz nikah atau tazwij atau terjemahannya. Nah, dalam islam sendiri ada beberapa pernikahan yang dilarang, apa saja? berikut pernikahan yang terlarang dalam agama islam.
Nikah Mut’ah
Pertama pernikahan yang dilarang adalah Nikah Mut’ah dimana pernikahan yang dilakukan oleh seseorang yang bertujuan hanya untuk melampiaskan hawa nafsu dan bersenang-senang untuk sementara waktu.
Pada awalnya Nabi Muhammad SAW memang memperbolehkan Pernikahan Mut’ah, namun seiring berjalannya waktu Nikah mut’an dilarang oleh Nabi Muhammad SAW untuk selamanya.
Nikah Syighar
Kedua pernikahan yang dilarang adalah Nikah Syighar dimana nikahnya seorang perempuan yang dinikahkan walinya dengan laki-laki tanpa adanya mahar. Wali tersebut menikahkan perempuan dengan laki-laki lain, sebab sudah membuat perjanjian dimana laki-laki tersebut juga akan menikahkan wali perempuan dengan wanita dibawah perwaliannya.
Nikah Tahlil
Ketiga adalah Nikah Tahlil dimana pernikahan yang merupakan bentuk kerjasama negatif antara Muhallil (suami pertama) dan Muhallal (suami kedua). Sederhananya seorang suami yang menthalaq istrinya yang sudah ia jima’, agar bisa dinikahi lagi oleh suami pertamanya yang pernah menjatuhkan thalaq tiga (thalaq bain) kepada istrinya.
Nikah Berbeda Agama
Sudah bukan rahasia lagi bahwa pernikahan beda agama sangat dilarang dalam islam, hal tersebut mengacu pada sebuah ayat yang berbunyi:
Allah SWT berfirman yang Artinya: “Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman…
…Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran. (QS. AL-Baqarah : 221)