Polisi mengklaim modus ini terjadi di beberapa kota, yang sejauh ini dilaporkan dari Aceh dan Kalimantan Tengah.
Penjahat yang memanfaatkan situasi terpuruk bisa kali disebut penjahatnya penjahat, Polda Aceh adalah salah satu lembaga yang udah mulai mewanti-wanti masyarakat soal ini.
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono mengatakan bahwa polisi udah dapat laporan kejahatan tentang sekelompok perampok yang pura-pura jadi tenaga medis pencegahan virus corona.
Komplotan pelaku datang ke rumah korban mengaku sebagai utusan pemerintah untuk melakukan penyemprotan rumah sebagai langkah pencegahan virus corona, sebelum kahirnya melakukan pencurian atau perampokan.
“Modus yang sama sudah terjadi di daerah lain di luar Aceh. Mereka menyamar berpura-pura menjadi tenaga medis datang ke rumah-rumah masyarakat dengan alasan untuk melakukan penyemprotan terhadap virus corona (COVID-19). Setelah itu, baru melakukan aksi kejahatan baik perampokan atau pencurian,” ujar Ery dilansir Serambinews.
Dari sana, ia berpesan agar masyarakat lebih hati-hati kalau ada orang mencurigakan yang berkeliaran sekitar rumah dan mengaku mau nyemprot desinfektan. Kalau ada, Ery mohon untuk segera melapor ke tetangga atau perangkat desa.
Selain di Aceh, himbauan serupa dari polisi juga dilakukan di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah. Dengan narasi yang sama, kepolisian Mura lewat Kapolsek Mura Ipda Yuliantho meyakinkan modus ini memang nyata terjadi.
“Bukannya membuat masyarakat tenang, karena kejahatan ini malah membuat kepanikan baru untuk masyarakat. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada. Jangan karena kita panik melihat pemberitaan di media cetak, online, maupun elektronik tentang virus corona, lalu mempersilahkan semua orang yang menawarkan jasa tanpa identitas yang jelas masuk ke rumah,” ujar Yuliantho kepada Radar Kalteng.
Sama kayak polisi Aceh, Yuliantho meminta warga menemukan tenaga medis tidak jelas yang menawarkan jasa semacam itu, agar segera melapor ke Polsek atau aparat keamanan di lingkungan setempat, ia juga menginformasikan setiap kegiatan pelayanan kesehatan pasti memiliki surat tugas resmi dari pemerintah daerah setempat atau dinas terkait. Jadi, verifikasi terhadap setiap orang yang mengaku petugas medis wajib dilakukan.