Apakah benar bahwa Food Estate mengabaikan petani seperti yang dikatakan oleh Cak Imin? Ini adalah pertanyaan yang muncul saat menguji kebenaran pernyataan dalam debat cawapres pemilu 2024.
Saat mengikuti debat keempat pemilu 2024, Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merasa khawatir karena program pengadaan pangan nasional melalui food estate tidak memperhatikan kepentingan petani Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Diserang dalam Debat Ketiga, Warganet Tunjukan Dukungan
Fakta Perkembangan Food Estate di Indonesia
Food estate adalah ide pengembangan pangan yang terintegrasi yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan termasuk dalam program strategi nasional (PSN) untuk periode 2020-2024. Meskipun program serupa sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.
Program ini melibatkan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan yang didirikan di suatu daerah.
Food estate merujuk pada jenis usaha pertanian yang dilakukan dalam skala luas, dengan luas lahan minimal 25 hektare. Konsepnya berfokus pada pertanian sebagai sistem industri yang modern, yang melibatkan pengelolaan modal, organisasi, dan manajemen yang canggih.
Food estate adalah sebuah konsep yang berdasarkan pada integrasi sektor dan subsektor dalam sistem agribisnis, dengan tujuan memanfaatkan sumber daya secara optimal dan berkelanjutan. Pengelolaan food estate oleh tenaga kerja yang profesional, didukung oleh teknologi yang sesuai, dan memiliki kelembagaan yang kuat.
Fokus food estate yaitu pada sistem bisnis pertanian yang kuat di pedesaan dengan mengandalkan pemberdayaan masyarakat adat dan lokal.
Pentingnya pengembangan komoditas pangan dalam industri ini sebagai dasar pembangunan wilayah tidak bisa diabaikan. Beberapa komoditas utama yang harus dikembangkan adalah padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi atau ayam.
Baca Juga: Debat Capres Kurang Substansi dan Visi, Jokowi Minta di Format
Lokasi Food Estate
Proyek pengembangan lahan pertanian yang disebut food estate telah dilaporkan berada di empat lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan luas lahan 1 juta hektar, sedangkan lokasi kedua berada di Kabupaten Merauke, Papua dengan luas lahan 1,2 juta hektar. Lokasi ketiga berada di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur dengan luas lahan 0,5 hektar, dan lokasi terakhir berada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan luas lahan 0,25 hektar.
Pemerintah memanfaatkan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) untuk menggalakkan pengembangan sumber pangan di seluruh Indonesia. Dengan adanya lumbung pangan di setiap wilayah, ini menunjukkan upaya untuk meningkatkan kemandirian pangan dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Moeldoko, yang merupakan Kepala Staf Kepresidenan, mengungkapkan bahwa proyek pengembangan lahan food estate di Kalimantan Tengah sedang berjalan dengan baik.
Berdasarkan pemantauan KSP sampai akhir tahun 2022, telah terjadi peningkatan penggunaan lahan seluas 45.000 hektar dengan tambahan lahan baru seluas 16.000 hektar.
Kuntoro Boga Andri, yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), menjelaskan bahwa melalui upaya intensifikasi di Kalteng, produktivitas di wilayah Pulang Pisau telah meningkat dari tahun ke tahun.
Awalnya, hasil rata-rata panen gabah kering per hektare adalah 2,5 ton. Namun, hasil tersebut meningkat menjadi 3,5 ton per hektare dan bahkan telah mencapai 5,5 ton per hektare.
Pemerintah daerah setempat melaporkan bahwa lokasi lain di Sumba Tengah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan di area food estate dan sekitarnya.
Baca Juga: Kritisi Anggaran Alutsista Bekas Era Prabowo oleh Anies-Ganjar di Debat Capres 2024
Telah Ada Sejak Masa Pemerintahan Soeharto
Pada tahun 1990-an, saat Presiden Soeharto memimpin, program food estate yang dikenal sebagai Mega Rice Project dimulai. Kebijakan serupa kemudian diadopsi oleh pemerintahan yang datang setelahnya.
Pada tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperkenalkan inisiatif Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Program ini bertujuan untuk memastikan kemandirian Indonesia dalam hal makanan dan energi.
Tujuannya adalah untuk mencegah program pangan yang hanya berfokus pada Jawa. Lahan di wilayah di luar Jawa dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan beras, tebu, dan minyak sawit.
Baca Juga: Apa itu ‘Kerja Sama Selatan-Selatan’ yang Sempat Jadi Bahasan Debat Ketiga Capres 2024?
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.