Polisi mengungkapkan alasan mengapa seorang ayah bunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa adalah karena rasa cemburu.
Polisi mengungkapkan bahwa Panca Darmansyah atau Panca (41) telah membunuh keempat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Motifnya adalah rasa cemburu terhadap istrinya, D.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan, penyampaian ini berdasarkan hasil pemeriksaan 13 saksi dan kesesuaian dengan barang bukti.
Menurut Ade Ary, motif yang mendorong tersangka P melakukan perbuatan jahat tersebut adalah rasa cemburu yang ia rasakan terhadap istrinya dan saudari D. Hal ini sampai kepada wartawan pada hari Selasa, tanggal 12 Desember.
Meskipun begitu, Ade Ary belum mengungkapkan dengan lengkap apa yang membuat Panca merasa cemburu terhadap istrinya.
“Kami saat ini sedang berusaha untuk mengumpulkan bukti yang perlu dalam kasus pembunuhan,” kata dia.
Ade menjelaskan bahwa perasaan cemburu yang dia rasakan menyebabkan Panca melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya. Sebagai akibatnya, istri Panca harus masuk Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Tidak hanya sampai di situ, rasa cemburu yang Panca rasakan juga membuatnya berpikir untuk mengakhiri kehidupan keempat anaknya.
Keputusan Ayah Bunuh Anak Karena Cemburu

“Pada akhirnya, tersangka P mempunyai rencana untuk membunuh keempat anaknya dan bahkan mencoba untuk bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan kirinya menggunakan pisau,” kata Ade Ary.
Hal ini menjadi alasan utama mengapa dia merasa cemburu terhadap saudari D. Lalu memilih untuk mengambil jalan pintas dengan tujuan memberikan kebebasan hidup bagi istrinya dan pergi bersama anak-anaknya.
Sebelumnya, ada kejadian tragis di mana empat anak sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terkunci di sebuah ruangan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari Rabu tanggal 6 Desember.
Setelah melalui beberapa tahap penyelidikan, polisi menetapkan Panca, yang merupakan seorang ayah dari empat orang anak, sebagai tersangka.
Saat diperiksa, Panca mengakui tindakannya. Panca juga mengakui bahwa dia telah menyebabkan kematian keempat anaknya secara bergantian dengan cara menutup mulut para korban. Kejadiannya pada hari Minggu (3/12) .
AKBP Bintoro dari Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan secara bergantian. Mulai dengan anak yang paling kecil berinisial A yang berusia 1 tahun.
Kemudian, anak korban pertama berusia 3 tahun, diikuti oleh anak korban kedua berusia 4 tahun, dan anak korban tertua berusia 6 tahun.
Panca akan dihadapkan pada Pasal 44 UU KDRT, Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dan Pasal 340 KUHP karena tindakannya, dengan hukuman maksimal yang bisa diterima yaitu hukuman mati.