Kurikulum Merdeka dinilai tidak memenuhi syarat sebagai kurikulum nasional, mengapa hal demikian dapat terjadi? Berikut penjelasannya.
Bajik, sebuah organisasi nirlaba yang mengkaji pendidikan, memandang bahwa Kurikulum Merdeka masih perlu penilaian secara menyeluruh sebelum dijadikan kurikulum nasional.
Menurut Dhitta Puti Sarasvati, Direktur Eksekutif Bajik, Kurmer masih memiliki banyak kekurangan dan perlu ada perbaikan agar lebih efektif.
Menurut Puti, Kurmer masih belum pantas menjadi Kurikulum Resmi Nasional. Menurutnya, hal yang paling penting yang seharusnya ada dalam kurikulum resmi adalah kerangka kurikulumnya. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada hari Selasa (27/2/2024).
Belum Ada Panduan Resmi untuk Kurmer
Puti mengungkapkan bahwa setiap kurikulum resmi nasional harus berdasarkan pada filosofi pendidikan yang jelas dan kerangka konseptual yang terdapat dalam naskah akademik.
Menurut Puti, dalam tulisan akademik juga harus menjelaskan berbagai alasan lain tentang dasar-dasar pemikiran yang terkait dengan kurmer.
Hingga sekarang, belum ada panduan resmi untuk Kurikulum Merdeka. Karena tidak ada panduan ini, sulit bagi kita untuk memahami dasar pemikiran di balik Kurmer.
Kemudian, menurut Puti, kurikulum resmi terdiri dari beberapa bagian, seperti dasar-dasar filosofi kurikulum yang mencakup tujuan dan prinsip-prinsip dasar kurikulum, keseluruhan kerangka kurikulum, dan bidang studi yang tercakup.
Setiap mata pelajaran harus memiliki tujuan lintas kelas, kerangka bidang studi, dan tujuan pembelajaran umum dalam Kurikulum Merdeka yang bernama capaian pembelajaran. Ini umumnya mencakup tujuan pembelajaran selama 1 atau 2 tahun.
Selain itu, terdapat juga tujuan pembelajaran instruksional yang berfungsi sebagai panduan dalam merancang kegiatan harian di sekolah. Namun, tujuan ini belum termasuk dalam kurikulum merdeka yang dibuat sebelumnya.
Menurutnya, sebelum Kurmer menjadi kurikulum nasional, perlu adanya evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.
Puti menginginkan agar Kemendikbud Ristek tidak menerapkan kurikulum operasional sebagai kurikulum nasional karena merasa bahwa kurmer masih belum lengkap.
Namun, perlu adanya evaluasi menyeluruh dan perbaikan, serta memetakan dan menjelaskan kembali beberapa detail dalam kurikulum jika memungkinkan.
Menurut Puti, akan ada penerimaan jika Kurmer hanya berfungsi sebagai referensi. Namun, sebagai kurikulum resmi nasional, perlu adanya banyak perbaikan pada Kurikulum Merdeka. Puti menekankan perlunya melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan pada Kurikulum Merdeka.
Sebelumnya, Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, telah mengkonfirmasi bahwa akan mengadopsi Kurmer sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024.
Anindito mengatakan bahwa mereka yang masih menggunakan Kurikulum 2013 dapat secara bertahap beralih ke Kurmer, karena pada tahun depan Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum nasional.
Baca juga: