Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh beredarnya video kekerasan yang dilakukan oleh seorang perempuan terhadap suaminya sendiri.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang perempuan terus memukuli suaminya yang tidak berdaya lantaran penyakit stroke yang dideritanya.
Dikutip Tirto.id, pelaku penganiayan adalah Milka Florin Juliana, seorang perempuan berusia 35 tahun yang tega menganiaya suaminya sendiri.
Kejadian ini terjadi di rumahnya, pada tanggal 11 Desember 2019 tepatnya di Pantai Mutiara Blok AI No.1 RT 008/RW 016, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam hasil rekaman video, memperlihatkan Milka membicarakan tentang suaminya tersebut. Milka mengaku bahwa dirinya lelah karena harus mengurus suaminya yang sedang mengalami stroke berat.
Tidak hanya itu, dia juga mengaku bahwa suaminya sedang mengalami gangguan pencernaan yang membuatnya BAB berulangkali, ditambah dia harus mengantarkan suaminya cuci darah setiap pagi.
Dalam video itu juga Milka mengungkapkan bahwa dirinya ingin bercerai namun suaminya harus memberinya uang sebesar 1 miliar sebagai kompensasi. Tidak lama itu, Milka lalu memukuli sang suami dengan tongkat alat bantu jalan.
Sang suami terlihat tidak bisa berbuat apa-apa karena penyakit yang dideritanya itu. Dia hanya bisa merintih kesakitan dan berulangkali mencoba untuk menangkis tongkat yang dipukulkan oleh Milka.
Karena kencangnya pukulan Milka, yang membuat korban menangis kesakitan. Wajah korban juga sempat mengeluarkan darah, terlihat di dalam video bagaimana korban berulangkali memegang wajahnya tersebut.
Setelah kejadian, Josin, selaku ketua RT yang menerima video berdurasi 2 menit 24 detik itu langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polisi langsung mengambil tindakan untuk menangkap pelaku, Milka.
Dilansir Wartaekonomi.co.id, pihak kepolisian mengatakan bahwa adanya masalah gangguan jiwa dari sang pelaku. Kemudian pelaku langsung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa, Grogol, Jakarta Barat.
Pihak keluarga Mika meminta masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun keluarga korban tidak terima dan memintanya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit Jiwa, pihak kepolisian harus menunggu seminggu atau 2 minggu untuk observasi.
Tapi, jika pelaku dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa, polisi akan memproses secara hukum dengan tindakan kekerasan dalam rumah tanggal.
Korban, Ko Ahuang saat ini berada di Rumah Sakit Atmajaya lantaran mengalami luka sobek di bagian pipi.
Dikutip dari situs Pokoksatu.id, korban bernama Ko Ahuang dulunya adalah seorang pengusaha kaya. Saat belum sakit, Ko Ahuang selalu memukuli istri pertamanya.
Ko Ahuang akhirnya menikahi Milka dengan usia yang terbilang jauh lebih muda dibanding dirinya. Saat mereka bersama, Ko Ahuang menderita sakit stroke. Saat itulah Milka menaniaya Ko Ahuang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.