Berdasarkan sebuah penelitian yang baru-baru ini dilakukan di Inggris mengungkapkan bahwa pada budaya Mesir kuno, di kisaran tahun 700 SM sampai 300 Masehi, anak- anak kucing akan dijadikan sebuah mumi yang kemudian diseserahkan untuk para dewa.
Akan tetapi, lebih kejamnya sebelum anak kucing tersebut dijadikan mumi, leher mereka akan dicekik terlebih dahulu.
Baca Juga : Papua Memiliki Mumi Berusia Ratusan Tahun
Menggunakan teknik pencitraan

Studi yang dilakukan pada 20 Agustus 2020 lalu yang kemudian dicetuskan pada jurnal Scientific Reports memakai teknik pencitraan yang bernama X-rai micro CT scanning.
Teknik tersebut dilakukan untuk mengetahui praktik yang pada standar peradaban sekarang sungguh sangat kejam dan tak punya hati.
Dilansir dari Suara.com, Richard Johnston selaku peneliti yang berasal dari Swansea University dan ikut serta dalam studi ini mengatakan “menggunakan micro CT kami bisa secara efektif melakukan post-mortem terhadap binatang-binatang ini, lebih dari 2000 tahun setelah mereka mati di Mesir.”
“Dengan resolusi yang 100 kali lebih tinggi ketimbang CT scan, kami bisa mengetahui penyebab kematian mereka,” tambahnya.
Baca Juga : 2 Kandidat Nama Fir’aun Pada Zaman Nabi Musa
Bukan hanya anak kucing saja
Pada studi yang dilakukan tersebut, sejumlah ilmuwan melakukan penelitian terhadap mumi binatang, seperti kucing, ular kobra, burung, dan anjing. Hewan-hewan tersebut diperkirakan dipelihara sampai akhirnya dijadikan kurban untuk para dewa dalam wujud mumi.
Mereka mengungkap kebanyakan hewan yang dijadikan kurban usianya masih muda-muda. Salah satunya ialah, anak kucing.
Anak kucing akan dibunuh saat usianya menginjak 5 bulan dengan cara dicekik lehernya hingga patah.
Baca Juga : 7 Cara Merawat Kucing Yang Tidak Memiliki Induk
Sedangkan untuk hewan-hewan lainnya, seperti hasil scan pada mumi ular kobra, menunjukkan kalau hewan melata itu akan direngut pada bagian ekornya, disentak dan dibanting sampai kepalanya tak terbentuk lagi ketika menghantam permukaan keras.
Memang jika hal-hal aneh tersebut dilakukan sekarang ini akan menimbulkan banyak pertentangan. Meskipun dinilai sebagai adat atau kebudayaan, namun hal seperti ini sangat tidak lazim untuk dilakukan.