Dalam menggunakan media sosial, kita harus berhati-hati dengan apa yang kita buat atau kirim. Jangan sampai terjadi kejadian yang dialami oleh remaja ini.
Karena komentarnya yang dianggap sengaja menantang polisi, seorang remaja di Purbalingga ini harus berurusan dengan Polres Kabupaten Purbalingga. Remaja ABG itu menulis komentar dengan mempengaruhi warganet lainnya untuk menempeleng polisi.
Ajakan tempeleng polisi
“Beberapa waktu yang lalu didapati informasi sebuah akun media sosial berkomentar di salah satu grup Facebook yang isinya ajakan untuk menempelengi polisi,” tutur Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (9/2/2021), dikutip dari detikcom.
“Tempilingi bae yuh polisine (Pukuli saja yuk polisinya),” tulis komentarnya dalam postingan di grup Facebook Info Purbalingga.
Baca Juga: Dituduh Dukun Santet, Pasutri Lansia Di Bima Jadi Bulan-Bulanan Dan Rumahnya Dibakar
Gurbacov mengatakan kalau remaja ABG itu menuliskan komentarnya dalam postingan Facebook yang sedang membahas tentang potret polisi dan dinas terkait yang sedang memblokir jalan karena adanya gerakan ‘Jateng di Rumah Saja, di Kabupaten Purbalingga akhir pekan lalu.
Setelah mendapat laporan dari salah seorang warganet, pihak Polres Purbalingga langsung melakukan penyelidikan terhadap akun yang menulis komentar ajakan tempeleng polisi itu. Sampai akhirnya terkuak ternyata pemilik akun tersebut masih berusia 13 tahun.
“Ternyata pemilik akun tersebut adalah seorang anak yang statusnya masih pelajar Sekolah Menengah Pertama di Purbalingga,” tuturnya.
Akhirnya pemilik akun tersebut diminta untuk memberikan keterangannya di kantor polisi. Remaja itu datang bersama dengan kedua orang tuanya.
“Karena masih di bawah umur, maka kita lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut,” kata Gurbacov.
Sudah meminta maaf
Remaja tersebut menyampaikan permintaan maafnya kepada polisi dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ditambah lagi, ia telah membuat surat pernyataan bersama dengan orang tuanya.
“(Remaja penulis komentar) Mengaku iseng menuliskan komentar ajakan untuk memukuli polisi. Tujuannya agar komentarnya tersebut bisa dibalas atau direspons oleh banyak orang lain di grup media sosial Facebook,” jelasnya.
Baca Juga: Viral Video Panas Yang Diduga Mirip Bintang Sinetron Beredar Di Media Sosial
Di waktu yang sama, Gurbacov mengatakan agar semua masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosialnya.
“Jangan sampai tulisan di media sosial tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat,” pungkasnya.