4 Hak Asasi Yang Wajib Dipenuhi Bagi Korban Bencana Banjir

Hak Asasi Wajib Dipenuhi Bagi Korban Banjir

Berikut adalah 4 hak asasi yang wajib dipenuhi bagi korban bencana banjir.

Seperti kita ketahui di awal 2021 ini, beberapa kota di Indonesia terkena bencana banjir. Dan gak dipungkiri bencana ini membuat yang terkena kehilangan semuanya. Alhasil, mereka pun gak bisa beraktifitas seperti biasanya.

Nah tahukah kamu, apabila kita menjadi salah satu korbang bencan banjir, sebenarnya kita memiliki 4 hak asasi (privellage) yang harus bahkan, wajib dipenuhi oleh pemerintah.

Dan hal ini diungkapkan sendiri oleh Komisioner KOMNAS HAM, Hairansyah baru-baru ini. Nah apa saja 4 hak asasi yang wajib dipenuhi tersebut? Langsung saja simak baik-baik nih guys.

1. Hak Yang Berkaitan Dengan Keamanan

Hak asasi yang wajib dipenuhi bagi korban bencana banjir yang pertama, adalah hak yang berkaitan dengan keamanan (security).

Spesifiknya disini, adalah hak perlindungan hidup dari berbagai tindakan kriminal seperti: Pemerkosaan, serangan, dan penahanan yang sewenang-wenang. Yap jangan dikira walau lagi banjir, tindakan kriminal “beristirahat” guys.

2. Hak Yang Berkaitan Dengan Kebutuhan Hidup

Maksudnya setiap korban memiliki ha katas pangan, sandang, air minum, sanitasi, layanan kesehatan, dan pernaungan (tempat tinggal).

3. Hak Yang Berkaitan Dengan Ekonomi, Sosial, dan Kultural

Spesifiknya, adalah hak mendapatkan atau bisa meneruskan pendidikan atau pekerjaan, ganti rugi, dan kompensasi terhadap properti dan surat berharga lainnya.

Jadi kamu gak perlu terllau khawatir kalau misalkan surat tanah atau surat warisanmu ikut hanyut dengan banjir. Bahkan paspor pun gak usah takut guys. Kamu bisa kok minta kompensasasinya ke pemerintah.

Dan faktanya pihak pemerintah WAJIB BANGET untuk bisa memenuhinya.

4. Hak Memperoleh Informasi

Sebenarnya kalau kita pikir, bahkan tidak terkena musibah banjir pun, kita berhak banget untuk memperoleh informasi apapun itu. APALAGI yang menjadi korban banjir.

Kita berhak banget untuk tahu berbagai update gak hanya terkait penanganan bantuan banjir yang akan didapatkan, namun juga update info-info umum lainnya yang sedang terjadi di dunia ini. Kalau kamu dibungkam, kamu sangat berhak untuk protes ya!

Nah itulah tadi 4 hak yang wajib dipenuhi bagi mereka atau kita-kita yang menjadi korban banjir. Semoga bermanfaat dan tentunya, STAY SAFE!

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Prev Next
Hidupkan Notifikasi OK No thanks