Mungkin sejak kecil kalian pernah berburu cicak bersama teman-teman, salah satu hal yang membuat kita melakukannya adalah kesunahan yang berlandaskan sebuah riwayat hadist. Namun saat itu kita tidak mengetahui bagaimana bunyi hadistnya, kita hanya mengetahui mungkin dari guru ngaji, guru agama, ataupun orang tua kita.
Lalu benarkah membutuh cicak sama dengan seratus kebaikan? Jika benar, bagaimana bunyi riwayat hadistnya? apakah shahih? berikut penjelasan lengkapnya.
Hadist Tentang Membunuh Cicak Dapat Seratus Kebaikan
Dalam Agama Islam, membunuh cicak hukumnya Sunnah, hal tersebut dikarenakan cicak pernah berpihak kepada Namrud Ibn Kan’an untuk ikut membakar Nabi Ibrahim AS. Beberapa hadist mengajurkan umat muslim untuk membunuh cicak dan hewan fasiq lainnya, diantaranya:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim, no. 2238)
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim, no. 2240)
Bukan Hanya Cicak, Beberapa Hewan Kecil Lainnya Dikategorikan Sebagai Hewan Fasiq
Bukan hanya cicak, ada beberapa hewan lain yang dikategorikan sebagai Hewan Fasiq dan boleh dibunuh. Hewan-hewan tersebut dianggap meresahkan bagi masyarakat, kita sudah mengetahui bahwa membunuh cicak akan mendapatkan seratus kebaikan. Lalu bagaimana dengan hewan fasiq lainnya? apakah akan sama dengan cicak?
Diriwayatkan oleh Sayyidatina Aisyah, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: Lima hewan jahat, yang boleh dibunuh di tanah Haram: Gagak, dan rajawali, dan anjing galak, dan kalajengking, dan tikus. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist diatas menerangkan bahwa kita boleh membunuh tikus, namun dalam membunuhnya tidak boleh dengan menyiksanya. Allah memerintahkan untuk berlaku baik atas segala sesuatu. Maka, apabila kamu ingin membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang bagus. Dan apabila kamu akan menyembelih, maka bagusilah cara penyembelihannya.