NewspediaPolitik

Ditetapkan Jadi Tersangka Suap, Imam Nahrawi Terancam 20 Tahun Penjara

Kasus korupsi seperti belum enyah dari bumi pertiwi ini. Mulai dari pejabat biasa saja sampai pejabat sekelas mentri pun bisa tersandung kasus korupsi. Baru-baru ini tersiar kabar dugaan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

Dalam kasus ini Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Status Imam Nahrawi pun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu sore kemarin pada tanggal 19 September 2019.

Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Sebesar Rp 26,5 Miliar

950f403f 7b1e 4098 91c6 b2434d098e57

Imam Nahrawi sendiri mencoba menantang KPK untuk membuktikan keterlibatannya terhadap kasus suap yang dituduhkan kepadanya.

“Buktikan saja. Jangan menuduh orang sebelum ada buktinya. adi, ayo kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan jangan membuat justifikasi seolah-seolah saya telah bersalah,

Imam Nahrawi

Sementara dari pihak KPK mengatakan bahwa mereka sudah memanggil Imam Nahrawi sebanyak 3 kali namun selalu mangkir. Pemanggilan ini sudah dilakukan pada tanggal 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019. Padahal KPK memerlukan keterangan untuk keperluan penyidikan.

KPK sendiri juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pejabat tinggi sekelas menteri yang masih menerima suap. KPK menyangkan uang yang seharusnya diberikan untuk pembinaan atlet malah disalahgunakan untuk memperkaya diri.

Imam Nahrawi sendiri diduga kuat telah menerima suap pada periode 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar yang ia terima melalui asisten pribadinya yang bernama Miftahul Ulum. Miftahul Ulum sendiri sudah ditahan KPK sejak awal september kemarin.

Tak hanya itu, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang lagi pada periode 2016-2018 sebesar Rp11,8 miliar. Sehingga dari 2 kejadian tersebut, Imam Nahrawi sudah melakukan korupsi sebesar Rp26,5 miliar. 

Atas tindakannya tersebut, Imam Nahrawi terancam denda sebesar Rp 200 juta – 1 milliar dan hukuman penjara selama 4 – 20 tahun.

Leave Comment

Related Posts