NewspediaNasionalPolitik

Hasil Dari Demonstrasi, Mahasiswa Berhasil “Memaksa” DPR Sepakati 4 Poin Ini

Mahasiswa dari segala penjuru Indonesia melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI untuk menunjukkan mosi tidak percaya kepada DPR. Demontrasi itu terjadi pada hari Kamis 19 September 2019 kemarin.

Mahasiswa yang turut bergabung pada demonstrasi ini antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramadina, Universitas Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) dan perguruan tinggi lainnya.

Para mahasiswa melakukan demontrasi di depan gedung DPR RI karena sudah merasa resah dengan kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat yang merugikan masyarakat Indonesia. Hal ini membuat mahasiswa mengajukan “mosi tidak percaya” kepada DPR.

Penyebab para mahasiswa mengajukan mosi tak percaya ini disebabkan oleh pengesahan Revisi UU KPK, penetapan pimpinan KPK yang dianggap bermasalah, serta pembahasan revisi KUHP.

Mahasiswa Berhasil Temui Sekjen DPR Dan Membuahkan 4 Kesepakatan

Setelah melakukan aksi demonstransi, para mahasiswa akhirnya mendapatkan kesempatan untuk melakukan audensi kepada pihak parlemen yang dihadiri oleh Sekjen DPR.

Dari hasil audensi tersebut, mahasiswa dan DPR sepakat untuk mentaati 4 poin kesepakatan yang berupa.

1.Aspirasi Masyarakat Indonesia yang diwakili oleh para mahasiswa harus disampaikan pada pihak pimpinan DPR dan anggota-anggotanya.

2.Sekjen DPR harus mengundang pihak mahasiswa, dosen, masyarakat sipil dan akademisi untuk membicarakan perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

3.Sekjen DPR berjanji akan mengadakan pertemuan khusus dengan mahasiswa guna membahas penolakan revisi UU KPK dengan DPR, penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR,

4. Sekjen DPR berjanji untuk menyampaikan pesan para mahasiswa untuk kepada parlemen untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan RKUHP dalam 4 hari kedepan.

Leave Comment

Related Posts