Proses gugatan Paslon 02 ke Mahkamah Konstitusi ternyata juga membutuhkan dana yang tak sedikit, Hal ini diungkapkan oleh Tim Hukum Prabowo yang mengaku bahwa mereka menggelontorkan dana hingga milyaran rupiah hanya untuk memfotokopi biaya formulir C1,
Iwan Satriawan, Tim Hukum Prabowo mengungkapkan bahwa tak hanya timnya yang mengeluarkan dana besar. Tetapi, Bawaslu juga disebut mengeluarkan dana hingga milyaran pula. Menurutnya, Hal ini disebabkan karena sistem Pemilu di Indonesia yang masih bersifat konvensional.
Tim 02 Habiskan Milyaran Rupiah Untuk Fotokopi 12 Rangkap Tiap Dokumennya
Biaya yang mencapai milyaran tersebut meliputi fotokopi 12 rangkap untuk C1, dokumen seluruh permohonan, jawaban, dan bukti. Ia pun menyebut bahwa sebenarnya administrasi yang mengeluarkan dana besar ini bisa dipermudah dengan melakukan digitalisasi.
Ia menilai bahwa pemilu dengan cara konvensional ini memunculkan permasalahan. Nah, bagaimana menurut kalian tentang dana yang mencapai milyaran rupiah untuk administrasi gugatan MK?