Seorang pria bernama Badrudin harus terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian. Alasannya karena kepala desa disana tidak terima atas kritik yang disampaikan oleh Badrudin. Sebelum diamankan, Badrudin membuat sebuah video yang mengomentari pemerintah yang tidak serius dalam menangani jalan rusak yang mana bisa membahayakan pengendara, terutama ibu hamil.
Karena membuat video kritik jalan rusak
Badrudin bin Adhani dibawa ke Polsek Penggarangan, Lebak, Banten oleh kepala desanya sendiri. Bukan hanya membuat video, Badrudin juga menyebarkannya ke media sosial, hingga akhirnya menjadi viral.
Baca Juga: Seram, Lilin Ulang Tahun Mati Sendiri Saat Ingin Rayakan Ulang Tahun
Terlihat dalam video, warga asal Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Lebak, melalui jalan rusak yang becek sambil membawa ibu yang sedang ingin melahirkan. Karena itu, mereka memutuskan untuk jalan kaki sejauh 3 km untuk mencapai jalan yang bisa dilalui oleh kendaraan, supaya mereka dapat membawanya ke Rumah Sakit Malingping.
“Sudah 75 tahun kapan merasakan indahnya jalan. Yang mau melahirkan pun kudu digotong. Helou pemerintah setempat, apa kabar pemerintah setempat, Kp ds barunai kec. Cihara Lebak Banten mana sumpahmu untuk mengayomi masyarakat,” tulis caption pada unggahannya.
Berdasarkan keterangan dari kepala desa dan pihak kepolisian setempat, postingan Badrudin yang mengkritik pemerintah mengenai jalan rusak itu menimbulkan pro dan kontra antara pengkritik Kepdes dan warga desa simpatisan.
Baca Juga: TikTokers Gabut, Ia Membuat Dan Meminum Sarapan Teh Yang Dicampur Nasi Putih
Ada beberapa desa yang tidak terima atas postingan Badrudin, dan berniat untuk meminta kejelasan kepada Badrudin. Hingga pada akhirnya, pada Selasa (03/11/2020), pihak kepolisian beserta petugas RT mengamankan Badrudin di kediamannya, untuk dibawa ke balai desa. Sampai akhirnya Badrudin diarahkan ke Polsek Panggarangan.
Bukan ditahan melainkan dilindungi
Akan tetapi, maksud polisi membawanya bukan untuk menahannya. “Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya,” sebut Rohidi selaku Kapolsek Panggarangan, pada Rabu (04/11/2020), dilansir dari Kompas.
Hasan juga mengatakan hal serupa. “Itu bukan ditahan. Karena di antara postingan itu sangat banyak pro-kontra. Setelah diamankan, sudah tidak ada apa-apa, daripada terjadi kejadian yang lain. Saya sebagai kepala desa sudah musyawarah dan sudah tidak ada masalah apa-apa,” ujarnya.
Kakak ipar Badrudin, Rinaldi menyanggah bahwa postingan Badrudin mengenai kritik atas jalan yang rusak itu menimbulkan konflik antara warga desa setempat. Ia malah menyebutkan bahwa warga setempat malah setuju dengan apa yang dilakukan adiknya. Ia juga menambahkan kalau inisiatif Badrudin dibawa ke polisi datang dari kepala desa, Hasan.
Baca Juga: Wanita Ini Bagikan Kisah Ketika Dipandang Tak Mampu Oleh Pelayan Restoran
“Alasannya ngamankan, sedangkan polsek ngakui itu aspirasi masyarakat, jaro [kepala desa] keukeuh katanya pencemaran nama baik,” tutur Rinaldi kepada Detik. Pada akhirnya Badrudin dilepas oleh polisi pada Kamis, (05/11/2020).
Keluarga Badrudin yang tidak terima atas perlakuan yang dialami oleh Badrudin berniat untuk melaporkan balik kepala desa.