Nahas, seorang anak panti asuhan di Kota Malang menjadi korban perkosaan dan penganiayaan.
Dalam video yang beredar di sosial media, tampak jelas korban yang masih umur 13 tahun tersebut dianiaya oleh beberapa remaja perempuan yang diduga adalah temannya.
Tak hanya ditendang, ia juga tampak dipukul, dijambak oleh para pelaku secara bergantian. Menurut informasi yang kami himpun, korban merupakan siswa sekolah dasar swasta kelas VI di Kota Malang.
Sehari-harinya, korban tinggal di panti asuhan di Kecamatan Belimbing, Kota Malang. Ibunya merupakan seorang pembantu rumah tangga dan ayahnya mengalami ODGJ. Diketahui, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 18 November 2021.
Sebelumnya Korban Mengalami Perkosaan
Leo Angga Permana selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa sebelum dianiaya beramai-ramai oleh teman-temannya, korban diperkosa oleh seorang tetangga panti asuhan tempat tinggal korban.
“Kejadian itu terjadi di tanggal Kamis 18 November 2021 sekitar jam 10 (pagi), sampai maghrib ada dua kejadian. Anak ini diperdaya disetubuhi itu terjadi di rumah pelaku di Teluk Grajakan. Setelah disetubuhi itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya,” jelas dia seperti yang kami lansir dari newsokezone.
Menurut penjelasan korban, dirinya dianiaya oleh 8 temannya yang juga merupakan tetangga panti asuhan yang dikenalnya. Untuk pelaku persetubuhannya, Leo mengatakan pelaku berusia dewasa.
“Dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 3, habis ashar dianiaya sampai setelah magrib. Dianiaya 8 orang remaja. Yang menganiaya ini teman dia main tetangga panti, anak sekitar panti tersebut. Pertama memancing korban oleh pelaku pertama untuk disetubuhi. Baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya,” ujarnya.
Menurut informasi yang beredar di sosial media, pelaku pertama yang memperkosa korban ketahuan oleh istrinya, namun sang istri justru membawa korban dengan mengajak delapan orang lainnya ke sebuah lapang sepi. Di tempat itulah kemudian penganiayaan dan penyiksaan terhadap korban terjadi.
Wajah Para Pelaku
Sebuah akun instagram @uncle_teebob membagikan foto-foto wajah para pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap korban.
Tak hanya foto wajah para pelaku, bahkan akun sosial media mereka juga dibagikan. Diketahui nama akun sosial media facebook pelaku pencabulan bernama Yoga Brengsex dan nama akun instagram salah satu pelaku penganiayaan bernama @yaampunbul.



Polres Bergerak Cepat
Pihak Leo Angga Permana sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Malang Kota pada Jum’at, 19 November 2021. Bahkan sudah diambil visum dan sudah dilampirkan video.
Kami apresiasi dari Polres, sudah bergerak cepat sudah turun disposisi penyidik pembantunya sudah ada,” jelasnya.