Pastinya kita sudah tidak asing lagi dengan penyanyi cantik bernama Vernita Syabilla. Baru-baru ini, Vernita sempat terkena kasus prostitusi online di kota Bandar Lampung.
Perlahan kasus tersebut mulai mereda, namun, kini nama Vernita Syabilla menjadi perbincangan hangat di media sosial kembali. Pasalnya ia menerima pelecehan seksual dari warganet.
Mengalami pelecehan seksual
Dalam video channel Youtube KH INFOTAIMENT, dengan didampingi kuasa hukumnya, menyatakan kalau dirinya menerima pelecehan seksual dari seorang warganet.
Vernita mengatakan, salah seorang warganet berkomentar pada unggahan fotonya pada 4 Desember 2020 silam. Dengan beraninya bahkan warganet tersebut mengungkap kalau dirinya mengakui pernah tidur dengan Vernita.
Baca Juga: Usai Lafadzkan Surah Yasin, Nikita Mirzani Ngaku Senang Masuk Neraka, Ketemu Artis Terkenal
Bukan hanya itu saja, warganet tersebut juga menambahkan komentar yang tidak pantas diucapkan seharusnya pada seorang wanita. Ia menuliskan kalau organ intim yang dimiliki Vernita bau ikan asin.
“Jadi dia tuh komen di kolom komentar aku pas posting, dia bilang katanya ‘dia pernah tidur sama aku’, terus ngatain dengan kalimat tak pantas lah (bau ikan asin). Padahal kan nggak kenal gitu,” cerita Vernita.
Tak terima dengan komentar dari warganet tersebut, Vernita pun langsung nge-DM untuk memberikan teguran padanya. Namun, pesan yang dikirimkan Vernita tidak direspon olehnya.
Yang seharusnya jadi takut atau jera, warganet itu justru menyebut kalau wanita kelahiran Bandung tersebut adalah seorang Pekerja Sks Komersial (PSK).
“Terus, aku tegur lah di DM kan, dia nggak ngegubris. terus pas aku lagi ngadain tanya jawab di Instagram, dia ngomong gitu lagi. Katanya aku PSK, itunya anunya bau ikan asin,” lanjutnya.
Vernita Syabilla masih menunggu pelaku minta maaf
Walaupun menerima komentar yang tidak enak didengar bernada pelecehan seksual, Vernita akan menanti warganet itu untuk segera meminta maaf. Akan tetapi, hingga saat ini, dia belum juga mengatakan permintaan maafnya.
“Kalo aku sih, dari kemaren aku tunggu buat dia minta maaf ya, tapi sampai saat ini dia nggak ada. Aku sengaja diemin, maksudnya coba dia ada itikad baik nggak gitu,” sambungnya.
Mengenai kasus yang dialami Vernita, kuasa hukumnya menyebut kalau warganet itu akan terjerat UU ITE mengenai pencemaran nama baik, dengan ancaman kurungan penjara selama 6 tahun.
“Kalo untuk sanksi pidananya itu ada. Itu ada di UU ITE Pasal 27 ayat 3, itu ancaman maksimalnya itu enam tahun. ‘Barang siapa mencemarkan nama baik lewat media sosial, yang mana ini dilakukan di media sosial, dalam bentuk Instagram,” tutur kuasa hukum Vernita.
Meskipun demikian, hingga saat ini, Vernita Syabilla bersama kuasa hukumnya masih menunggu niat baik dari warganet tersebut untuk segera minta maaf.
Jika saja dalam waktu satu minggu belum ada itikad baik dari pelaku, Vernita akan segera menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Artis Dangdut Ini Sering Ditawari Berkencan Dengan Tarif Hingga 500 Juta?