Bagi kebanyakan pria pasti merasa senang atau bangga kalau disebut ganteng atau tampan. Namun, lain halnya dengan seorang pria berinisial KS (45) yang berasal dari Sumatera Utara ini.
Satuan Reserse Kriminal Polres Siak di Riau, menciduk seorang pria yang diduga melakukan aksi pembunuhan pada teman satu kosnya di Riau.
AKBP Gunar Rahadyanto selaku Kapolres Siak mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial KS (45 tahun) warga asal Provinsi Sumatera Utara. Tersangka terbutki membunuh teman satu kosnya yang bernama Susiato atau juga dikenal dengan nama Yanto.
Alasan pelaku membunuh korban hanya karena masalah sepele. Si korban yang menyebut ‘ganteng’ langsung menerima tikaman dari pelaku.
“Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung,” ungkap Gunar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021).
“Jadi morif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban,” sambungnya.
Baca Juga: Ingin Cairkan Bansos Pangan Kemensos, Warga Cianjur Ini Dikasih Ayam Hidup
Keduanya tidak begitu kenal
Gunar mengatakan, korban menyebut kata ganteng kepada pelaku saat mereka masih sama-sama menginap di tempat kos yang sama yang berada di Km 11 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin (18/01/2021).
Ginar melanjutkan, setelah si korban menyebut pelaku ganteng, korban bersama temannya yang bernama Sony Shay Dalimunthe ingin berangkat kerja untuk berjualan peralatan rumah tangga di Desa Maredan Kecamatan Tualang, Siak.
Dan ternyata, pelaku membuntuti korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.
Dibuntuti lalu dibacok
Setelah korban berada di TKP di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecaamatan Tualang, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membacok Soni dan Yanto menggunakan sebilah parang sebanyak empat kali.
“Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku,” kata Gunar.
Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku langsung kabur dan melarikan diri ke daerah Pekanbaru.
Baca Juga: Kakek Penjual Jamu Yang Ditipu Rp 100 Ribu, Netizen Donasi Rp 1,4 Juta
Melawan ketika ditangkap
Soni yang masih bisa berdiri mencoba meminta bantuan kepada pengendara yang sedang lewat. Ia meminta agar Yanto yang sedang terluka parah segera dibawa ke Puskesmas Koto Gasib di Siak.
Ketika perjalanan menuju puskesmas, malangnya nyawa korban tak dapat lagi diselamatkan. Karena peristiwa tersebut, mereka langsung melapor ke Polres Siak.
Gunar menyebut pelaku berhasil diamankan ketika pihak kepolisian telah mengetahui keberadaan pelaku, pada Selasa (19/01/2021). Saat itu, pelaku sedang berada di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
“Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan,” kata Gunar.
Atas prilakunya yang telah menghilangkan nyawa seseorang, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman mati atau dipenjara seumur hidup.
Baca Juga: Viral Aksi Pria Gandakan Uang Dari Segepok Jadi Banyak, The Next Dimas Kanjeng?