Artikel ini akan mengulas sejarah quick count di Indonesia muncul pertama kali.
Quick Count adalah suatu metode untuk memverifikasi hasil perhitungan dengan cepat pada pemilihan umum. Metode ini menggunakan persentase perolehan suara yang telah diverifikasi di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Ternyata, penggunaan proses hitung cepat ini pertama kali di Indonesia pada tahun 1997.
Berdasarkan informasi dari detikcom pada hari Kamis (9/8/2007) mengenai Memahami Metode Quick Count, penerapan metode penghitungan suara secara cepat pertama kali di Filipina pada tahun 1986.
Pada saat itu, sebuah LSM bernama NAMFREL melakukan pencatatan hasil penghitungan suara secara paralel dengan sebutan parallel vote tabulation (PVT) dalam pemilihan umum.
Mari kita lihat bagaimana metode hitung cepat muncul di Indonesia melalui sejarahnya. Quick count, yang pertama kali muncul pada tahun 1997, akan kita bahas.]
Baca Juga: Arti dan Peran Silent Majority dalam Pemilu 2024 Pasca Pencoblosan
Memahami Konsep dan Sejarah Quick Count di Indonesia

Pada Pemilu 1997 dan 1999, LP3ES memperkenalkan metode quick count di Indonesia. Sayangnya, hasilnya tidak dipublikasikan secara luas oleh lembaga tersebut.
Pada Pemilu 2004, metode hitung cepat mulai tergunakan dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Karena saat itu adalah pemilu pertama di mana rakyat dapat memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Antusiasme masyarakat terhadap metode ini sangat baik.
LP3ES bekerja sama dengan beberapa pihak dan menerima sumbangan dari sejumlah donatur untuk melaksanakan hitung cepat.
Seiring berjalan waktu, metode ini telah berkembang dengan menggunakan prinsip dasar statistika. Terdapat kemajuan bahwa penyelenggaraan tidak lagi memerlukan orang untuk berada di setiap TPS.
Baca Juga: Pentingnya Tinta Ungu dalam Menjamin Keabsahan Pemilu 2024
Metode Quick Count
Menurut LP3ES, quick count adalah proses mencatat hasil perolehan suara di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan pemilihan secara acak. Ini juga kita sebut sebagai prediksi hasil pemilihan berdasarkan fakta, bukan opini.
Quick count adalah proses yang melibatkan ribuan relawan yang bertugas untuk mengamati pemilu secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Relawan ini akan mencatat semua informasi mengenai pencoblosan dan perhitungan suara dalam formulir yang telah tersedia.
Selain itu, jumlah suara yang diperoleh oleh setiap kandidat juga termasuk. Setelah itu, sukarelawan akan melaporkan temuan pengamatannya ke pusat data atau pusat pengelolaan data.
Baca Juga: Serangan Fajar dalam Pemilu: Target dan Ancaman Hukumannya
Tingkat Keakuratan Data Quick Count
Pengeluaran data dari quick count sering kali diragukan karena tingkat keakuratan data yang dianggap tidak meyakinkan oleh masyarakat. Tetapi sebenarnya, metode hitung cepat berdasarkan pada fakta di TPS dan melakukan penghitungan cepat dari daerah pantauan yang terpilih secara acak.
Metode ini memiliki kemampuan untuk dengan cepat memprediksi hasil perolehan suara dalam pemilu dan kemudian memverifikasi hasil resmi yang KPU keluarkan. Keandalan metode ini dalam membangun kepercayaan terhadap pelaksanaan pemilu sangatlah penting.
Agar dapat mempercayai metode ini, kita perlu memahami metodologi dan proses penarikan sampel yang penyelenggara ambil. Keakuratan hasil hitung cepat sangat bergantung pada sampel yang terpilih sebelunya.
Jadi, inilah awal munculnya hitung cepat di Indonesia yang penting bagi para pembaca untuk mengetahui apa itu quick count. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
Baca Juga: Kapan Hasil Pemilu 2024 Akan Diumumkan?