Setelah Melalui Sterilisasi, Masjid Haram dan Masjid Nabawi Dibuka Kembali

7
0
Setelah Melalui Sterilisasi, Masjid Haram dan Masjid Nabawi Dibuka Kembali

Arab Saudi membuka kembali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Dua tempat paling suci bagi umat Islam itu sempat ditutup untuk dilakukan streilisasi guna mencegah penyebaran virus corona.

Arab Saudi menutup dua lokasi tersebut bagi jamaah asing dan wisatawan dari sekitar 25 negara guna membendung penyebaran virus corona, stasiun TV El-Ekhbariya melaporkan pada Jumat (6/03/2020).

Kerajaan juga mengatakan, warga dan penduduk dari negera-negara dewan kerja sama Teluk yang ingin memasuki kota tersebut harus terlebih dahulu menunggu 14 hari setelah kembali dari luar wawasan itu.

Sejauh ini, Kerajaan membenarkan ada lima kasus virus corona COVID-19 di wilayahnya. Dari laporan El-Ekhbariya, tidak diketahui pasti apakah jamaah akan diizinkan untuk kembali ke tempat-tempat suci tersebut.

Laporan Arab Saudi terinfeksi virus corona

Arab saudi mengumumkan kasus kedua virus corona COVID-19 yang menginfeksi seorang warga negaranya. Hingga Kamis 5 Maret, total sudah ada 2 pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Dalam pernyataan kepada kantor berita pemerintah, Saudi Press Agency, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengungkapkan, kasus itu muncul bersamaan dengan kasus pertama virus corona menginfeksi seorang warga Arab Saudi yang baru tiba dari Iran melalui Bahrain. Dia juga tidak memberi tau pihak berwenang perihal kunjungan ke Iran.

ARTIKEL TERKAIT •
8 warga Bekasi Terinfeksi Virus Corona, 1 Meninggal Dunia Merupakan Seorang Perawat

Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga mengkonfirmasi pasien tersebut menjalani perawatan di ruang isolasi, sementara orang-orang yang melakukan kontak dengannya tengah menjalani pemeriksaan, seperti dilansir Xinhua.

Arab Saudi telah mengambil banyak langkah antisipasi untuk mencegah wabah virus Corona COVID-19, termasuk penangguhan sementara ibadah umrah bagi warga dan penduduk setempat.

Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan larangan sementara pada warga asli dan pendatang untuk umrah di Mekkah. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19, menurut kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA).

Di bawah larangan sementara itu, seperti dikutip dari Arab News, Rabu (4/3/2020), warga negara Saudi dan pendatang yang tinggal di negara kerajaan dan ingin umrah tak akan diizinkan masuk ke situs-situs suci Islam.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pihaknya berupaya membantu para jamaah asing yang masih di negara kerajaan untuk kembali ke negara mereka.

Tinggalkan Balasan