Tempo hari, kita cukup dikejutkan dengan ucapan yang dilontarkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, lantaran ucapannya membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno.
Sehingga membuat beliau tersandung kasus hukum karena hal itu. Namun, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku pihaknya untuk sementara belum perlu mengeluarkan fatwa terkait kasus tersebut.
Respon MUI sebagai lembaga
Dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (28/11), Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa MUI Sholahuddin Al Aiyub mengatakan belum ada perintah untuk membahas fatwa mengenai ucapan Sukmawati tersebut.
Menurut beliau, pandangan masing-masing pengurus sudah cukup mewakili respon MUI terkait kasus itu.
“Belum ada, jadi komisi fatwa itu bekerja sesuai dengan penunjukan Dewan Pimpinan. Dan belum ada penunjukan untuk masalah ini,” terang Aiyub.
“Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia di rapat Dewan Pimpinan mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Pak Sekjen (Anwar Abbas), oleh Pak Masduki Baedlowi sebagai Ketua Infokom MUI, dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pak Din Syamsuddin itu sudah cukup untuk menjawab kasus tersebut,” terang dia lagi.
Jalur hukum atau permintaan maaf
Merujuk pada pernyataan Din Syamsudin, kasus Sukmawati disarankan oleh beliau diselesaikan lewat permintaan maaf dibandingkan jalur hukum. Menurut Din Syamsudin, memang negara ini negara hukum, untuk pihak yang keberatan silakan untuk menempuh ke jalur hukum.
Namun, menurutnya itu akan membuang-buang waktu dan energi karena mengingat kasus serupa jumlahnya sangat banyak.
“Kasus-kasus seperti itu sangat banyak, kita perlu sadari bahwa itu merupakan sebuah kesalahan, mau nggak minta maaf? kalau sudah minta maaf, agama selalu mendorong untuk memberi maaf,” tutur Din saat ditemui di ruangannya di Kantor MUI Pusat oleh CNN Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (27/11) malam.
Sumber: CNN Indonesia