Siskaeee telah ditangkap dan ditahan oleh polisi setelah menjadi tersangka dalam kasus film pornografi.
Siskaeee, seorang selebgram, telah ditangkap dan ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus film porno di Mapolda Metro Jaya semalam.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Siskaee kemarin malam, pihak kepolisian menahan tersangka tersebut di Rutan Polda Metro Jaya. Demikian pernyataan yang dikutip oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dari detikNews pada hari Kamis (25/1/2024).
Siska sebelumnya sudah diminta hadir untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari Senin (8/1). Namun, dia tidak datang dengan alasan ada hal-hal keluarga yang perlu diurus.
Pada hari Senin (15/1), polisi mengirimkan panggilan kedua kepada Siskaeee. Namun, Siskaeee tidak hadir dengan alasan bahwa ia tidak menerima surat panggilan dari polisi.
Pada hari Jumat (19/1), polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siskaeee. Namun, Siskaeee tidak hadir dan meminta polisi untuk menunda pemeriksaan tersebut. Hal ini disebabkan karena Siskaeee sedang mengajukan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Laut Merah Terancam! Serangan Drone Houthi ke Kapal AS Meningkatkan Ketegangan
Ancaman Hukuman Penjara Selama 10 Tahun
Siskaeee dan sepuluh orang lainnya yang terlibat dalam produksi film dewasa yang disutradarai oleh sutradara I di Jakarta Selatan. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman penjara selama 10 tahun atas kasus tersebut.
Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, tindakan pornografi yang melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar. Keterangan tersebut diberikan pada Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Boleh Kampanye dan Memihak, Tetapi Tanpa Fasilitas Negara
Fakta Siskaeee Ditangkap Polisi dan Dijemput Paksa

- Polisi melakukan penangkapan terhadap selebgram Siskaeee setelah ia tidak hadir dalam pemanggilan polisi dua kali, setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
- Siskaeee dikunjungi oleh tim penyidik dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di apartemen Apartemen Student Castle, kamar B 0221, yang terletak di Jalan Seturan Raya No. 1, Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Setelah Siskaee ditangkap, dia segera dibawa dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tidak ada informasi mengenai apakah petugas menggunakan transportasi darat atau udara.
- Pada Senin (8/1/2023) yang lalu, Siskaeee telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, dengan alasan ada urusan keluarga, Siskaeee tidak hadir.
- Polisi mengirimkan panggilan kedua kepada Siskaeee pada hari Senin (15/1/2023). Namun, Siskaeee tidak datang dengan alasan tidak menerima surat panggilan polisi.
- Setelah tidak hadir dua kali, polisi telah mengatur ulang jadwal pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1/2024). Namun, Siskaeee tidak hadir dan meminta polisi untuk menunda pemeriksaan tersebut karena dia sedang mengajukan praperadilan untuk mempertanyakan keputusan pengadilan yang menetapkan statusnya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Itulah beberapa informasi tentang penangkapan selebgram Siskaeee terkait dengan tuduhan menjadi tersangka dalam kasus pembuatan film pornografi oleh rumah produksi Kelas Bintang.
Baca Juga: Penyakit X, WHO Prediksi Ancaman Pandemi 20 Kali Lebih Ganas dari COVID-19