Kemenlu RI Tegaskan Israel Harus Patuhi Keputusan Mahkamah Internasional

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menekankan bahwa Israel harus mengikuti keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) agar dapat mencegah tindakan genosida terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza.
mahkamah internasional sidang genosida israel di gaza 1200x675 1

Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan Israel harus mengikuti keputusan Mahkamah Internasional.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menekankan bahwa Israel harus mengikuti keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) agar dapat mencegah tindakan genosida terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza. Jumlah korban genosida yang Israel lakukan di Gaza telah mencapai setidaknya 26 ribu orang.

Meskipun keputusan ICJ tidak memenuhi harapan banyak orang tentang pentingnya menghentikan aksi militer Israel, tetapi keputusan tersebut masih dianggap sebagai kemajuan penting dalam penegakan hukum internasional, menurut Kementerian Luar Negeri melalui X pada hari Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi ‘Walk Out’ Ketika Dubes Israel Berpidato di Dewan Keamanan PBB

Keputusan Mahkamah Internasional

Suasana Di Dalam Ruang Sidang Mahkamah Internasional Yang Mulai Menyidangkan Gugatan Afsel Terhadap Israel Terkait Tuduhan Gen 169 1
Suasana Di Dalam Ruang Sidang Mahkamah Internasional

Pada sidang pengadilan di Den Haag, Belanda, pada hari Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Israel harus memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.

Selain itu, Pengadilan Internasional (ICJ) juga menginstruksikan Israel untuk memberikan laporan kepada pengadilan dalam waktu satu bulan. Laporan tersebut mengenai tindakan yang mereka ambil untuk menghormati keputusan sidang tersebut.

Pengadilan tinggi PBB tidak mengeluarkan perintah untuk menghentikan pertempuran, tetapi menyetujui tindakan darurat yang Afrika Selatan minta saat pengadilan memeriksa kasus yang menuduh Israel melakukan pembantaian massal.

Baca Juga: Mengenal Sosok Abu Ubaidah, Juru Bicara Hamas dalam Konflik Israel-Palestina

Respon Perdana Menteri Israel

Dalam merespon keputusan tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan tegas menyatakan tekad yang kuat untuk terus melindungi negara dan rakyatnya. Netanyahu mengungkapkan bahwa komitmen Israel terhadap hukum internasional sangat teguh. Selain itu, mereka juga memiliki komitmen yang tak tergoyahkan untuk terus membela negeri dan warganya. Pernyataan Netanyahu tersampaikan melalui pidatonya yang televisi siarkan.

Perdana Menteri Netanyahu menyatakan bahwa Israel memiliki hak yang tidak dapat diganggu gugat untuk melindungi diri. Menurutnya, upaya yang tidak bermoral untuk menyangkal hak dasar Israel ini adalah bentuk diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi dan hal tersebut tidak dapat mereka terima secara hukum.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa tuduhan genosida kepada Israel tidaklah benar dan berlebihan. Netanyahu dengan tegas mengatakan bahwa Israel akan terus melindunginya dari serangan Hamas.

Netanyahu mengklaim bahwa tujuan perang yang terjadi sejak serangan Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023 adalah untuk melawan kelompok Hamas, bukan untuk menargetkan warga sipil Palestina.

Baca Juga:

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Prev Next
Hidupkan Notifikasi OK No thanks