Jika Hukuman Mati Diterapkan Bagi Koruptor di Indonesia

9
0
Images 1 1

Sudah seharusnya pejabat yang menyelewengkan uang negara demi kepentingan pribadi, harus dihukum berat. Tidak seperti di Indonesia, beberapa Negara seperti Tiongkok, Singapura, Taiwan, dan Vietnam menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Di Indonesia sendiri, bisa dibilang terlampau ringan untuk tingkat kejahatan yang dilakukan oleh para Koruptor. Dan terkadang pun, hukum di negara kita tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Nah, kali ini mari kita mencoba meilustrasikan jika saja hukuman mati diberlakukan di Indonesia bagi para koruptor.

Banyak yang Akan Dieksekusi

Negara kita masuk dalam salah satu negara terkorup di dunia. Sudah bisa dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus korupsi yang menjerat wakil rakyat kita. Jika saja hukuman mati diberlakukan, mungkin akan ada ratusan yang tereksekusi, seperti yang kita tahu, budaya korupsi bahkan terdapat pada tingkat pemerintahan yang paling bawah.

Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi bahkan Nasional sudah banyak mencetak para oknum-oknum pejabat yang korup. Jika mereka dihukum mati, bukan tidak mungkin akan memberikan efek jera bagi pejabat yang lain agar tidak melakukan hal serupa.

ARTIKEL TERKAIT •
Membunuh Cecak Dalam Islam

Keuangan Indonesia Akan Membaik

Dari tahun ke tahun, kerugian yang dialami oleh Negara kita akibat praktik korupsinya mencapai ratusan triliun rupiah. Dana segitu besarnya yang diharuskan digunakan untuk kepentingan rakyat dan negara, malah disunat oleh oknum-oknum nakal.

Akibatnya program dan proyek yang sudah terencana tidak berjalan dengan baik. Hal itu lah yang menyebabkan negara kita tidak sejahtera rakyatnya.

Dana pendidikan disunat, dana kesehatan disunat, dana pembangunan disunat. Alhasil anggaran yang seharusnya digunakan tidak tepat sasaran. Yang susah justru rakyat, uang negara berasal dari rakyat untuk kepentingan rakyat juga. Jika uangnya dikorupsi, bukan kah hal tersebut akan mengsengsarakan rakyat?

Uang yang dikorupsi sangat banyak, dana tersebut harusnya bisa difungsikan untuk melaksanakan pemerataan kesejahteraan dan pembangunan bahkan masih bisa meningkatkan kekuatan militernya.

Namun, Indonesia masih terlalu baik hati. Negara kita masih sangat menjunjung tinggi HAM. Karena pada dasarnya menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja lewat hukuman adalah hal yang bertentangan dengan nurani dan HAM.

Tinggalkan Balasan