Berasal dari kata Al-Kufru, memiliki kata kerja yang disebut dengan Kafar. Nah pelakunya disebut dengan “Kafir”. Bentuk jamak dari Kafar adalah “Kafaruu”, sedangkan bentuk jamak dari Kafir adalah “Kafiruun”.
Al-Kufru artinya “sesuatu yang terhalang (tertutup)”. Jika secara sengaja menutup atau menghalangi sesuatu (aktivitas), bisa disebut dengan “Kafar”, karena masuk kata kerja.
Kafir secara bahasa
Jika seseorang menghalangi sesuatu untuk masuk pada dirinya, atau sengaja ia tutup sesuatu tersebut agar tidak masuk pada dirinya, maka orangnya (pelaku) disebut dengan “Kafir”.
Contoh, ada seseorang yang sengaja menutupi hatinya untuk orang yang ingin mencintai dia, ada yang suka, dia tolak, ada yang ingin meminang, ia enggan. Ia kunci hatinya hingga tertutup rapat. Orang ini secara bahasa disebut dengan “Kafir”, aktivitas menutup hatinya tadi secara bahasa disebut dengan “Kafar”.
Nah, ketika Rasulullah SAW berdakwah, menyampaikan risalah Islam, ada beberapa orang Quraisy yang menutup diri (mata, telinga dan hati) terhadap dakwah tersebut.
Jika meyakini sesuatu yang tidak nampak dalam pandangan yang menghadirkannya sebagai kekuatan dalam hati, disebut juga dengan iman (kepercayaan), maka sifat yang menutup diri akan sesuatu sehingga hal tersebut tidak sampai kepadanya disebut juga dengan Al-Kufru lalu kata kerjanya (aktivitasnya) disebut dengan Kafar dan orangnya (pelaku) disebut dengan Kafir.
Kemudian Qur’an me-istilahkan kata “Kafir” terhadap orang-orang yang menutup diri tersebut, dan mereka yang disebut “Kafir” tidak tersinggung, karena memang mereka mengakui bahwa mereka enggan menerima risalah dakwah yang dibawa Nabi dan menutup diri akan hal itu.
“Kafir” adalah istilah yang me-kontradiktif-kan istilah “Iman”
Pada suatu ketika orang-orang Quraisy mengajak Nabi untuk berdiskusi mengenai kepercayaan ini, mereka akan beriman atau menyembah apa yang disembah oleh Nabi, namun besoknya Nabi dan umatnya harus juga menyembah apa yang disembah oleh Quraisy tadi.
Maka Nabi menjelaskan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan terjadi. Lalu turunlah surat Al-Kafiruun. Ketika ayat ini turun, mereka yang disebut orang-orang kafir dalam ayat tersebut tidak marah karena memang mereka paham dan sadar bahwa mereka memang menutup diri atas ajaran Islam.
Kata “Kafir” sendiri merupakan kata khas dari syariat “Islam” yang me-isyaratkan atau me-interpretasikan orang yang enggan menerima ajaran Islam. Sebelum kata ini turun, memang ada kata serupa yaitu Kufru dan Kafara yang memiliki arti yang standart “menutup atau yang terhalang”.
Setelah turun ayat pada Qur’an yang merubah kata Kafir menjadi kata syariat yang me-kontadiktifkan kata iman, kata Kafir sebenarnya adalah kata yang sangat sopan dan santun dalam kaidah Bahasa Arab, arti Kafir dalam garis besar adalah “Terhalang/Tertutup”, dalam konteks ini maksudnya Kafir (tertutup) pada ajaran Islam.
Dalam Al-Qur’an kata Iman disebutkan 8 kali dan Kafir juga 8 kali.
Semoga Bermanfaat.