Pembatasan akses sosial media yang dilakukan oleh Kominfo akhirnya resmi dicabut pada hari ini Sabtu (25/05/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menkominfo mengatakan bahwa kondisi sudah mulai kondusif pasca aksi 22 Mei. Sehingga pembatasan akses yang selama ini dilakukan oleh Kominfo kepada beberapa media sosial sudah bisa dicabut.
Menkominfo sudah menginstruksikan kepada seluruh penyedia jasa seluler untuk membuka fitur-fitur yang sebelumnya sempat dibatasi aksesnya. Pak Rudiantara pun turut mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan pada hal-hal yang positif.
Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja,” kata Kominfo melalui akun
Twitter resmi @kemkominfo
Kominfo sengaja membatasi akses soial media dengan fokus pada video dan gambar. Hal ini ditujukan untuk menangkal berita hoax yang sering menggunakan potongan video atau gambar. Dimana video dan gambar biasanya menyentuh emosi si pembaca.
Harapannya dengan adanya pembatasan ini, masyarakat bisa lebih pintar lagi dalam memfilter berita mana yang faktual mana yang hoax.