Seperti diketahui, sugar daddy merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan seorang pria yang menawarkan dukungan financial kepada wanita yang lebih muda. Sehingga banyak sekali perempuan yang menjadi wanita simpanan dari pria atau om-om kaya raya.
Seorang pria bernama De Beers Wong Tian Jun yang mengaku sebagai agen sugar daddy telah menipu belasan wanita muda yang memiliki wajah menawan. Selain menipu, pria asal Singapura itu juga meniduri wanita-wanita yang akan dijual kepada para Sugar Daddy.
Mengaku sebagai agen Sugar Daddy
Dilansir dari The Straits Times, kisah Tian ini tengah menjadi viral di media sosial karena berhasil menjalankan bisnis tipu-tipu dengan mengaku sebagai agen dari para sugar daddy. Yang berarti, pria berusia 39 tahun tersebut menyebut dirinya sebagai penyedia jasa wanita simpanan kepada Sugar Daddy.
Selain itu, ia juga membohongi para wanita itu dengan mengatakan jika kliennya akan menyewa mereka dengan harga yang fantastis. Dan karena itulah, para wanita itu langsung tergoda dan tentunya sulit bagi mereka untuk menolak tawaran tersebut.
Berdasarkan penuturan pihak kepolisian setempat, Tian mengatakan jika ia mengiming-imingi bayaran paling sedikit sebesar USD 8 ribu hingga USD 20 ribu yang paling besar untuk wanita yang memberikan jasanya kepada kliennya. Tentu saja nilai tersebut tergolong sedikit bagi para Sugar Daddy yang memang berasal dari kalangan orang kaya raya.

Berlaku semena-mena kepada wanita
Disebutkan bahwa mulai dari April 2015 sampai Januari 2016, Tian sudah membohongi total 11 orang wanita dengan rentang usia antara 18-21 tahun. Berbagai cara yang telah ia lakukan, termasuk salah satunya ialah dengan meniduri wanita yang akan diantarkan kepada kliennya dengan alibi untuk menguji kehebatan ranjang wanita tersebut.
Selain meniduri, Tian juga bahkan memotret wanita dengan tanpa menggunakan busana sedikitpun alias bertelanjang dada. Seorang wanita berusia 24 tahun sempat merasa ada yang tak beres dengan pekerjaan Tian sebagai agen Sugar Daddy. Sebab, saat berhubungan badan, Tian sama sekali tidak menggunakan pengaman.

Pada akhirnya, para wanita-wanita itu tidak dikenalkan dengan Sugar Daddy. Dengan arti, mereka telah ditipu oleh pria yang mengaku sebagai agen Sugar Daddy tersebut. Sampai akhirnya, pada 3 Februari 2016, para wanita simpanan itu membuat laporan ke kepolisian mengenai penipuan yang mereka alami.
Setelah ditangkap, Tian akhirnya mengaku telah bersalah dengan menipu 11 orang wanita. Mengenai kasus ini, pengadilan setempat akan menggelar sidang terhadap pria berusia 39 tahun itu pada Selasa (20/4/2021).
Menurut kabar yang beredar, Tian akan dikenakan 10 dakwaan. Selain itu, mengenai kasus penipuan terdapat 26 dakwaan yang tentunya akan memberatkan dirinya. Tian akan menerima hukuman penjara selama 3 tahun dan denda yang cukup besar.