Banyak alasan seseorang memilih untuk memesan makanan secara online melalui aplikasi ojek online. Ada yang malas keluar, tidak memiliki kendaraan, dan berbagai alasan lainnya.
Namun pernahkah kamu berpikir jikalau ada pelanggan yang mencoba membatalkan layanan pesan antar mereka, maka bisa-bisa dia akan dipenjara selama 6 tahun.
Hal itulah yang sedang dicoba di negara Filipina. Sebuah RUU tengah diajukan, dimana customer akan dipenjara selama 6 tahun jika dia berani membatalkan pesanannya.
Akan diproses lewat jalur hukum
Jika memang RUU tersebut disahkan, maka setiap pelanggan yang membatalkan pesanannya akan diproses ke meja hukum kalau sampai menolak pesanan yang sebelumnya dibayarkan oleh drivernya.
Usulan tersebut ditengarai karena di tengah pandemi virus Corona begitu banyak orang-orang yang menggunakan layanan pesan antar di Filipina.
Yang tak bisa diterima adalah tak sedikit dari mereka yang mencoba melakukan prank dengan membatalkan pesanan mereka.
Padahal sebelumnya driver kan sudah membayar pesanannya terlebih dahulu.
Maka dari itu, seperti dilansir dari Coconuts (4/6/2020), anggota DPR disana mengusulkan RUU Perlindungan Pengiriman Barang Kebutuhan dan Makanan.
Pada bagian pendahuluannya, tertulis aturan ini dibuat untuk menghindari orang-orang yang tak berprikemanusiaan yang mencoba untuk iseng kepada driver. Dan untuk menghindari kerugian dari drivernya itu sendiri.
Denda tunai atau Kurungan penjara
Untuk setiap orang yang berani melanggar akan dikenakan denda sebanyak 100.000 peso atau sekitar Rp. 27 Juta atau dikenakan kurungan penjara selama 6 tahun.
Alfredo Garbin selaku anggota DPR Partai Bicol AKO Bicol, dikutip dari DailyMail Senin (8/6/2020) mengatakan, dirinya ingin para driver tak mengalami lagi kekecewaan dan penderitaan lagi.
Karena, akibat dari orang yang tidak bermoral membuat mereka sering merasa kalang kabut. Padahal mereka niatnya ingin bekerja demi kelangsungan hidup mereka.
Ada pengecualian
Akan tetapi, hukuman ini tidak berlaku jika pelanggan telah menunggu selama lebih dari satu jam namun driver belum juga mengantarkan pesanan makanannya atau telah melakukan pembayaran. Hal itu bisa ditoleransi.
Walaupun alasannya bisa dibilang masuk akal, tapi jika niat mereka pada awalnya ingin mempermalukan driver, hukuman ini bisa diberlakukan.