EKSPLOITASI ANAK: HAK-HAK ANAK YANG DIRENGGUT

Tulisan ini saya dedikasikan kepada seluruh pihak yang kesehariannya tidak jauh dari aktivitas anak-anak, terutama orang tua yang menjadi pedoman bagi mereka. Tulisan ini juga merupakan cara persuasif saya kepada pembaca supaya dapat memberikan pemahaman fundamental mengenai persoalan yang menimpa anak-anak—salah satunya adalah fenomena eksploitasi anak yang mungkin sering kita jumpai dalam panorama kehidupan sehari-hari.…


deritamanusiasilveranakanakinidicatseluruhtubuhnyameskipanasdanperihuntukcariuang200807w

Tulisan ini saya dedikasikan kepada seluruh pihak yang kesehariannya tidak jauh dari aktivitas anak-anak, terutama orang tua yang menjadi pedoman bagi mereka. Tulisan ini juga merupakan cara persuasif saya kepada pembaca supaya dapat memberikan pemahaman fundamental mengenai persoalan yang menimpa anak-anak—salah satunya adalah fenomena eksploitasi anak yang mungkin sering kita jumpai dalam panorama kehidupan sehari-hari. Di sini, saya tidak akan menyinggung peran orang tua saja, tetapi banyak pihak lainnya yang terlibat dalam praktik yang tidak dapat dibenarkan dalam memperlakukan anak-anak ini.

Seorang anak semestinya memiliki masa depan yang lebih baik daripada orang tuanya dan para orang tua pun seharusnya dapat memahami pentingnya hakikat seorang anak sebagai suatu pemberian anugerah dari Tuhan dan sekaligus mengemban amanat dalam menghidupinya yang tidak lekang oleh harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.

Seorang anak pun merupakan generasi penerus bangsa yang dengan keterbatasannya dalam memahami perlindungan diri ditengah hingar-bingarnya pengaruh sistem yang ada di lingkungan sekitar. Maka dari itu, peranan orang tua dalam menuntun dan memberikan sedikitnya pemahaman mengenai perlindungan diri mesti diterapkan sejak dini tanpa terkecuali.

Baca Juga: 3 Kebiasaan Buruk Orang Tua Yang Buat Anak Sulit Untuk Percaya Diri

Secara esensial, anak merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa. Seorang anak mempunyai peranan strategis dan mempunyai karakteristik khusus yang dapat menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa yang akan datang dalam melahirkan anak-anak bangsa yang dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik maupun mental. Anak-anak perlu diberikan kesempatan yang selebar-lebarnya dalam berkehidupan supaya bangsa ini tidak krisis bibit-bibit unggul bagi bangsa ini dikemudian hari.

Dalam perjalannya sendiri, banyak anak yang tidak lagi mengindahkan cita-cita bangsa dikarenakan terhambat oleh eksploitasi orang tua atau pihak lainnya yang sejatinya mereka tidak memahami kehidupan dunia anak sehingga mereka dihadapkan pada kehidupan yang keras yang mengganggu kejiwaan anak-anak.

Anak-anak saat ini kurang memahami apa yang menjadi haknya dikarenakan kurangnya perhatian dari orang tuanya sehingga berdampak buruk bagi masa depan anak-anak. Dan, tidak bisa dipungkiri bahwa banyak orang tua di luar sana yang dengan sengaja memanfaatkan anaknya secara sewenang-wenang—memperlakukan anaknya dengan keras dan tidak wajar sehingga dapat berpotensi penyumbatan masa perkembangan bagi si anak tersebut.

Baca Juga:  Tak Pernah Disentuh Apalagi Berhubungan Intim, Janda di Cianjur ini Bisa Melahirkan Anak

Pengeksploitasian anak sebetulnya dapat dilakukan tanpa kita sadari dan tentunya karena faktor kelumrahan di masyarakat dalam memandangnya yang menjadi bahwa hal tersebut adalah suatu kewajaran, bahkan keharusan. Anak-anak sekarang kurang mendapatkan perhatian dari pihak orang tua dan orang tuanya pun kurang memahami hakikat dari anaknya sendiri—seorang anak yang sebenarnya tugas utamanya adalah belajar di pendidikan formal untuk mendapatkan ilmu malah tersendat dikarenakan dipekerjakan oleh orang tuanya untuk membantu bertani, misalnya.

Iya, memang membantu orang tua itu adalah suatu kewajiban, tetapi jangan sampai menghambat suatu keharusan si anak dalam mengemban pendidikan bagi masa depan yang lebih baik baginya apabila orang tua mempunyai paradigma berpikir, ‘Anak saya harus lebih baik dan lebih sukses dari saya di masa yang akan datang’.

Baca Juga: 5 Ciri Anak Yang Membawa Rezeki Untuk Orang Tuanya

Hal tersebut merupakan salah satu contoh dari pengeksplotasian anak yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya sehingga anak-anak tidak lagi mendapatkan haknya sepenuhnya dengan baik dan benar. Akibatnya, seorang anak tidak sempat menikmati masanya untuk belajar dan bermain yang semestinya ditunaikan untuk pertumbuhan serta perkembangan si anak.

Ngomong-ngomong, jadi apa sih sebetulnya definisi dari eksploitasi anak itu dan apa saja bentuknya?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), eksploitasi adalah pengusahaan, pendayagunaan, atau pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pemerasan tenaga atas diri orang lain merupakan perbuatan yang tidak terpuji.

Dasar hukum mengenai pengeksplotasian anak pun sudah tertera jelas di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 pasal 13 ayat (1) huruf b tentang perlindungan anak yang menyebutkan bahwa perlakuan ekploitasi merupakan tindakan atau perbuatan yang memperalat atau memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, ataupun golongan.

Baca Juga:  Cara Ampuh Mendidik Anak Agar Kuat Mental

Diperkuat oleh pasal 13 UU no. 23 tahun 2002 yang menyatakan setiap anak yang dalam pengasuhan orang tua atau wali, maupun pihak lain yang bertanggungjawab atas pengasuhan, berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan, a) Diskriminasi, b) Penelantaran, c) Kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan, d) Eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, e) Ketidakadilan dan, f) Perlakuan salah lainnya.

Baca Juga: 5 Cara Baik Memarahi Anak Tanpa Mengurangi Kasing Sayang

Kemudian, bentuk pengeksploitasian terhadap anak pun beragam, diantaranya adalah:

  • Eksploitasi Fisik

Eksploitasi fisik adalah penyalahgunaan tenaga anak untuk dipekerjakan demi keuntungan yang didapat oleh orang tuanya atau orang lain—seperti menyuruh anak bekerja dan menjerumuskan anak pada pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya belum pantas untuk dijalaninya.

Dalam hal ini, anak-anak dipaksa untuk bekerja dengan segenap tenaganya dan juga mengancam jiwanya, dengan adanya tekanan fisik yang berat. Oleh sebab itu, anak-anak pada umumnya mengalami cedera fisik yang disebabkan oleh pukulan, cambukan, dan lainnya yang mengakibatkan luka gores atau memar.

  • Eksploitasi Sosial atau Mental

Eksploitasi sosial adalah segala bentuk penyalahgunaan ketidakmampuan seorang anak yang dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan emosional anak—seperti kata-kata yang mengancam atau penghinaan terhadap anak yang tidak senonoh dan dapat menyumbat perkembangan emosi si anak.

Pada sektor jasa, khususnya dalam dunia prostitusi, anak-anak direkrut berdasarkan penampilan dan kemampuan untuk menjalin hubungan bersama orang lain. Mereka harus melayani para penyewa jasa yang pada umumnya adalah orang dewasa, sehingga besar kemungkinan terjadinya tekanan batin bagi si anak karena mendapatkan pelecehan seksual secara fisik maupun verbal.

  • Eksploitasi Seksual

Eksploitasi seksual adalah melibatkan seorang anak dalam kegiatan seksual yang tidak dipahaminya. Eksploitasi seksual tersebut dalam bentuk perlakuan tidak terpuji dari orang tua atau orang lain yang mengarah kepada pornografi, sehingga membuat si anak merasa bungkam akan perlakuan yang didapatkannya dikarenakan ketidaktahuannya mengenai persoalan tersebut.

Baca Juga:  Perempuan yang Dilacurkan

Memanfaatkan keterbatasan si anak untuk memenuhi nafsu semata merupakan tindakan yang keji. Akibat dari eksploitasi seksual yang didapatkan oleh si anak pun dapat berpotensi menimbulkan suatu penyakit, baik secara medis atau pikis bagi si anak.

Jadi, menurut saya terhadap perbuatan eksploitasi anak ini memperlihatkan sikap diskriminatif/intimidatif ataupun tindakan sewenang-wenang terhadap seorang anak yang dilakukan oleh para orang tua maupun orang lain yang memaksa seorang anak untuk melakukan sesuatu untuk kepentingan ekonomi, sosial, atau aspek lainnya tanpa mempedulikan hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan perkembangan fisik, psikis, dan status sosialnya.

Saya tegaskan kembali bahwa intinya ekploitasi anak ini adalah suatu tindakan yang memanfaatkan anak-anak secara tidak layak untuk kepentingan ataupun keuntungan bagi pihak yang bersangkutan, seperti orang tua atau pihak lainnya.

Terlepas dari itu semua, berbicara soal hak anak acapkali terasa semu dalam konteks yang sedang kita perbincangkan ini. Hak anak seringkali diabaikan oleh banyak pihak, terutama pihak keluarga. Padahal mereka sangat membutuhkan informasi dalam ranah keluarga yang menjadi penopangnya untuk pengembangan dan kepribadian diri demi masa depan mereka.

Dalam konvensi hak-hak anak juga ditegaskan bahwasanya seorang anak seharusnya dipenuhi haknya oleh pihak-pihak yang bersangkutan karena hak anak adalah kebutuhan dari seorang anak yang harus dijamin dan dilindungi serta dipenuhi oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Jadi, secara keseluruhan hak anak itu meliputi beragam aspek—misalnya hak untuk hidup, yakni memperoleh akses dan pelayanan kesehatan serta menikmati hidup yang memenuhi standard yang telah ditentukan secara universal. Seorang anak juga mempunyai hak untuk bertumbuh dan berkembang dengan memperoleh kesempatan merealisasikan potensinya semaksimal mungkin.

Baca Juga: Dampak Berbahaya Orang Tua Sering Melarang Anak

Dan, tak lupa, seorang anak berhak mendapatkan asupan pendidikan yang seharusnya ia dapatkan. Terakhir, seorang anak berhak ikut berpartisipasi untuk menyatakan pendapat dan pandangan, atau bahkan ide-ide mengenai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan si anak.