TikTok Shop Akan Kembali Buka di Indonesia, Apa Bedanya dengan yang Lama?

Dilaporkan bahwa TikTok Shop akan segera dibuka kembali dalam waktu yang tidak lama lagi. Apa perbedaannya dengan yang sebelumnya?
logo tiktok shop 169

TikTok Shop kembali buka, apa perbedaannya dengan versi sebelumnya?

Dilaporkan bahwa TikTok Shop akan segera dibuka kembali dalam waktu yang tidak lama lagi. Ini menimbulkan pertanyaan, apa perbedaannya dengan yang sebelumnya?

Sebagai informasi, TikTok Shop resmi berhenti di Indonesia sejak tanggal 4 Oktober 2023. Keputusan ini muncul setelah adanya Permendag 31 Tahun 2023 yang melarang platform media sosial berfungsi sebagai e-commerce.

Aturan TikTok Shop yang Kembali Buka

Tiktok dinilai melanggar aturan pemerintah Indonesia. Undang-undang menyatakan bahwa tidak boleh menggabungkan media sosial dengan e-commerce.

Untuk itu, pemerintah mengharapkan TikTok untuk memisahkan tugas dan fungsi yang ada di platform mereka. Maksudnya, aplikasi TikTok hanya akan dapat berfungsi untuk keperluan promosi.

Untuk kegiatan berjualan, pemerintah mengharapkan TikTok untuk memiliki platform e-commerce sendiri.

Sejak pengumuman penutupan itu muncul, tidak ada lagi keranjang kuning yang tersedia di TikTok Shop.

Pedagang memanfaatkan tautan e-commerce yang mereka sisipkan di TikTok untuk mendorong pengguna agar membeli produk mereka. Meskipun keranjang kuning ini sebenarnya sangat berguna bagi konsumen.

Daripada harus membuka aplikasi baru, mereka hanya perlu memilih barang dan melakukan pembayaran.

Jangan khawatir, TikTok Shop akan segera hadir kembali di Indonesia. Namun, pertanyaannya, apa yang berbeda dengan versi sebelumnya?

Prediksi TikTok Shop yang Baru

tiktok shop kembali buka

Sekarang, TikTok belum menghadirkan tampilan baru untuk TikTok Shop. Namun, kemungkinan cara kerjanya akan mengalami perubahan dari sebelumnya.

Ada alasan tertentu mengapa TikTok Shop akan berkolaborasi dengan salah satu e-commerce lokal di Indonesia.

Aspek tersebut pernah dibahas oleh Temmy Satya Permana, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurutnya, TikTok tidak berencana untuk membentuk perusahaan atau badan hukum baru untuk TikTok Shop. Sebaliknya, mereka berencana untuk bekerja sama dengan mitra e-commerce lokal.

Namun, dia tidak mau menyebutkan siapa saja calon mitra e-commerce TikTok Shop tersebut.

Menurut Temmy, dia tidak berani memberikan persetujuan kepada calon mitra TikTok Shop. Dia ingin melihat pola yang akan berjalan oleh calon mitra tersebut. Yang paling penting adalah semua pemain di sini harus mematuhi regulasi.

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Prev Next
Hidupkan Notifikasi OK No thanks